Gaji Naik 8 Persen, Kinerja ASN Kepahiang Dituntut Maksimal

Gaji Naik 8 Persen, Kinerja ASN Kepahiang Dituntut Maksimal

NICKO/CE Bupati saat diwawancara awak media.--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Kinerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kepahiang dituntut lebih maksimal.

Ini setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi pada rapat Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2023-2024 pada Rabu (16/8) kemarin, mengumumkan adanya kenaikan gaji ASN, TNI/Polri sebesar 8 persen, dan gaji pensiunan sebesar 12 persen.

Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayattullah MM IPH menyampaikan, sudah seharusnya kinerja ASN di seluruh Indonesia tidak terkecuali di Kabupaten Kepahiang harus meningkat. Karena dengan dinaikkannya gaji tersebut, sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap para ASN yang ada. Sehingga sudah seharusnya, ASN juga memberikan kinerja yang semakin baik lagi untuk kedepannya.

"Tentu kita menginginkan kinerja ASN di Kepahiang ini lebih meningkat dari sebelumnya. Apalagi terhitung awak 2024 nanti, gaji para ASN sudah naik," ujar bupati.

Disinggung soal kemampuan daerah terhadap kenaikan gaji ASN. Bupati juga menegaskan, bahwa Kepahiang mampu untuk memberikan gaji tersebut.

Dimana dijelaskan bupati, untuk pemberian gaji ASN serta PPPK di Kepahiang sudah dianggarkan masing-masing. Sehingga bisa dipastikan semua gaji ASN bisa diakomodir oleh kabupaten.

BACA JUGA:

"Berbeda dengan honorer, untuk gaji ASN dan juga PPPK itu kan sudah dianggarkan khusus. Jadi bisa kita pastikan, meski ada kenaikan gaji bisa kita akomodir semua," ungkap bupati.

Selain itu bupati juga mengatakan, dengan adanya kenaikan gaji para ASN tersebut. Sudah tentu Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Kabupaten Kepahiang juga akan naik dari sebelumnya. Bahkan untuk belanja daerah juga pasti akan naik dari sebelumnya.

"Sudah tentu belanja daerah kita akan meningkat. Namun karena sudah di plot masing-masing, semua nya pasti bisa diakomodir dengan baik. Hanya saja kita berharap, harga barang tidak melonjak drastis untuk kedepannya," ucap bupati.

Sementara itu terkait dengan APBD pada tahun 2024 mendatang lanjut bupati. Sampai saat ini belum diketahui apakah APBD akan naik ataupun turun lagi dari sebelumnya. Karena pada bulan Oktober nanti, pagu indikasi anggaran untuk tahun 2024 baru diketahui.

"Kalau terkait APBD, kita belum tahu ada kenaikan atau penurunan. Jadi kita masih menunggu pagu indikasi anggaran dibahas nanti. Yang jelas kalau untuk gaji ASN di Kepahiang, itu semuanya sudah diakomodir," tutup bupati.

BACA JUGA:

Sumber: