Syarat dan cara Membuat SKCK Online, Bisa Dimana Saja dan Kapan Saja

Jumat 06-10-2023,05:00 WIB
Reporter : NICKO

- Lakukan registrasi dengan input nomor HP/ Whatsapp, untuk dapatkan kode OTP. 

 

- Lengkapi data identitas sesuai dengan KTP, Input NIK, foto KTP dan foto wajah. 

 

- Setelah data lengkap, maka lakukan verifikasi data secara online, hingga muncul centang hijau dibelakang akun. 

 

- Pilih SKCK pada menu aplikasi. 

 

- Lakukan pengajuan pendaftaran SKCK online. 

 

- Pilih tempat cetak/ pengambilan SKCK disesuaikan dengan keperluan pembuatan SKCK dan tempat domisili pemohon berdasarkan KTP dan KK. 

 

- Lakukan pengisian data sesuai petunjuk, lalu upload file dokumen asli dan sah milik pemohon. 

 

- Setelah data pemohon diverifikasi oleh sistem maka dapat, dua metode pembayaran. 

 

Kategori :