Kabar Gembira Bagi Peserta PPPK 2023, Pembuatan SKCK Bisa Dilakukan Secara Online

 Kabar Gembira Bagi Peserta PPPK 2023, Pembuatan SKCK Bisa Dilakukan Secara Online

Suasana pembuatan SKCK di Polres Kepahiang.-Nicko/ce-

 

KEPAHIANG,CURUPEKSPRESS.COM - Kabar gembira bagi peserta seleksi PPPK 2023 di Kabupaten Kepahiang. Pasalnya pembuatan SKCK untuk syarat pemberkasan seleksi PPPK bisa dibuat secara online melalui aplikasi. 

Sehingga peserta tidak perlu capek-capek untuk datang ke Mapolres atau pun kantor polisi terdekat. Apalagi masyarakat yang rumahnya jauh, ataupun sibuk dengan aktifitas lainnya.

Perlu diketahui, dalam upaya memaksimalkan pelayanan dan mempermudah masyarakat dalam pembuatan  SKCK. Polres Kepahiang Polda Bengkulu mensosialisasikan pembuatan SKCK secara online, untuk masyarakat Kabupaten Kepahiang.

Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Yana Supriatna SIK MSi melalui Kasat Intel AKP Sagiran SH MH menjelaskan, pembuatan SKCK ini merupakan program dari Mabes Polri yang sudah diterapkan. Hanya saja banyak masyarakat belum mengetahui adanya pembuatan SKCK secara online tersebut.

"Untuk pembuatan SKCK online sudah lama diterapkan. Namun masih banyak masyarakat Kepahiang yang belum tahu dan belum paham dengan pembuatan SKCK online. Karena nya sejauh ini, kami terus melakukan sosialisasi lebih lanjut kepada masyarakat," ujar Kasat.

BACA JUGA:Seleksi PPPK di Kepahiang Resmi Dibuka, Ini Jumlah Kuotanya

Dijelaskan Kasat, pada pembuatan SKCK secara online ini tidak sulit. Hanya saja dikatakannya, masyarakat wajib mendownload aplikasi super app untuk mengisi data pembuatan SKCK yang diinginkan.

"Silahkan download aplikasi super app jika ingin membuat SKCK secara online. Ikuti saja petunjuknya, dan isi data sesuai dengan keperluan SKCK yang ingin dibuat. Yang jelas dengan membuat SKCK secara online ini, akan mempermudah masyarakat dalam pembuatan SKCK," jelasnya.

BACA JUGA: Ini Syarat atau Kriteria Ikut Seleksi PPPK Nakes dan juga PPPK Guru di Kepahiang

Selain itu dikatakan Kasat, untuk biaya pembuatan SKCK online sama saja seperti pembuatan SKCK secara langsung. Bahkan dikatakannya, pembayaran biaya SKCK bisa melalui via briva ataupun m banking. Sehingga masyarakat tidak perlu repot datang ke Polres untuk melakukan pembayaran.

"Bisa dikerjakan dan dibayar dari rumah sambil santai biaya pembuatan SKCK. Jadi masyarakat tidak perlu ke Polres," terang Kasat.

BACA JUGA: Data Diri Pelamar Tak Sesuai Saat Daftar CPNS dan PPPK 2023? Begini Cara Mengatasinya

Selain itu disampaikan Kasat, dengan adanya pembukaan pendaftaran PPPK yang tengah berjalan saat ini. Jumlah masyarakat yang membuat SKCK juga meningkat hingga 100 persen. Bahkan dikatakannya, selama bulan September ini sudah lebih dari 200 masyarakat yang membuat SKCK di Kabupaten Kepahiang.

Sumber: