Tinggal 1 Hari Lagi, Begini Cara Cepat Ajukan Sanggah Bagi Pelamar PPPK yang TMS

Jumat 20-10-2023,20:13 WIB
Reporter : HABIBI IF

CURUPEKSPRESS.COM - Pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang merasa keberatan atas hasil seleksi administrasi dan dinyatakan tidak memenuhi syarat, bisa mengajukan sanggah. Dimana untuk lolos ke tahap selanjutnya masih terbuka lebar. 

Hanya saja, masa sanggah ini hanya diberi waktu 3 hari. Dimana masa sanggah untuk mengakodomir pelamar PPPK yang keberatan tidak lulus administrasi, tinggal 1 hari lagi dan akan berakhir pada 21 Oktober 2023.

Sanggah ini sendiri, adalah hak bagi pelamar PPPK yang tidak puas atau keberatan terhadap hasil seleksi administrasi. Namun, pengajuan sanggahan tidak dimaksudkan untuk mengkoreksi kesalahan yang telah dilakukan oleh pelamar. Sanggahan memiliki tujuan untuk menggugat hasil verifikasi yang dianggap salah oleh instansi terkait. 

Dalam pengajuan sanggah ini, alasan pengajuan sanggahan haruslah sah, masuk akal, dan tidak bersifat spekulatif. Lebih lanjut, sanggahan harus didasarkan pada dokumen yang telah diunggah sebelumnya, dan tidak boleh mencakup pengunggahan dokumen baru sebagai bagian dari argumen sanggahan.

Jika seorang pelamar menyadari bahwa kesalahan terletak pada dirinya, sebaiknya tidak menggunakan fitur sanggah. Ini disarankan karena pengajuan sanggah tidak akan mengubah hasil verifikasi dalam kasus seperti ini. Buku panduan pendaftaran PPPK Guru 2023 Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara telah mengatur aturan terkait penggunaan fitur sanggah. Jika terjadi ketidaksesuaian antara klaim sanggah dan dokumen yang telah diunggah selama pendaftaran, pelamar mungkin akan dikenakan sanksi sebagai konsekuensinya.

BACA JUGA: Puluhan Pelamar PPPK di Rejang Lebong Ajukan Sanggah

BACA JUGA:Peluang Lolos PPPK Masih Terbuka Meski Tak Lulus Administrasi, Kamu Punya 3 Hari Mulai Besok

Cara Ajukan Sanggah

Penting menjadi catatan, bahwa pengajuan sanggah sendiri dilakukan melalui akun masing-masing. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut : 

1. Akses laman sscasn.bkn.go.id.

2. Masuk ke akun sscasn Anda.

3. Klik opsi "Resume."

4. Pilih "Ajukan Sanggah" dari menu yang tersedia.

5. Anda akan melihat formulir sanggah yang berisi informasi mengenai persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah oleh pelamar, dan kolom untuk mengisi alasan sanggah.

6. Masukkan alasan sanggah berdasarkan hasil seleksi administrasi ke dalam kolom yang disediakan.

Kategori :