BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Umumkan Hasil Seleksi Administrasi PPPK, Berikut Daftar Namanya 7. Jika Anda sudah yakin dengan alasan sanggah yang Anda sampaikan, tandai kotak disclaimer dan klik "Akhiri Proses Sanggah." 8. Jika kolom alasan sanggah masih kosong namun Anda mengakhiri proses sanggah, Anda akan menerima peringatan yang menyatakan "Anda hanya bisa melakukan sanggah bila semua persyaratan yang tidak memenuhi syarat disanggah." 9. Setelah Anda mengisikan sanggahan, akan muncul pemberitahuan "Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?" Jika Anda yakin, klik "Iya." Jika belum, klik "Tidak." 10. Anda akan menerima konfirmasi bahwa pengajuan sanggah telah berhasil. « 12