Kasi Humas Polres Rejang Lebong, Iptu S Simanjuntak membenarkan adanya laporan dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur dengan TKP Kabupaten Rejang Lebong.
"Untuk kasus ini ditangani Satreskrim Polres Rejang Lebong," ujarnya.
BACA JUGA:Keji! Gadis Down Syndrome Dicabuli Tetangga
Akibat kejadian itu, korban diketahui mengalami sejumlah luka. Diantaranya pada bagian bibir, rasa sakit pada leher, rasa sakit pada lengan sebelah kanan, dan rasa sakit pada pipi.