REJANGLEBONG,CURUPEKSPRESS.COM - Sembari menunggu Perda terbaru diserahkan, serta dikumpulkannya para Jukir untuk di evaluasi.
Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Rejang Lebong mengingatkan kembali, agar para juru parkir (Jukir) yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
Mulai dari memberikan pelayanan dengan baik, serta mengikuti seluruh aturan yang ditetapkan selama ini secara tertib.
Kepala Dishub Rejang Lebong Rachman Yuzir SE melalui Kabid Angkutan Saidina Ali SSos mengatakan, ada ratusan jukir yang ditempatkan di 80an titik parkir yang tersebar di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
BACA JUGA:Dishub Turun Langsung Tertibkan Jukir
BACA JUGA:Setoran Jukir Rp 50 Ribu/Hari
Dimana pasca Perda soal retribusi parkir nanti diterimanya, pihak Dishub akan mengumpulkan semuanya untuk di evaluasi.
Sehingga sampai hari itu nanti, pihaknya akan terus memantau dan mendata, jukir mana saja yang memang masih layak untuk dipekerjakan sebagai jukir.
"Seperti yang kami sampaikan sebelumnya, kita akan mengumpulkan semua jukir di Rejang Lebong ini setelah menerima Perda yang sudah selesai digodok. Untuk itu sembari menunggu hal itu, kami akan memantau terus para jukir yang ada di Rejang Lebong ini. Jadi silahkan saja, yang tidak mengikuti aturan akan kita gantikan," ungkapnya.
Sementara itu terkait dengan berapa banyak jukir yang akan di ganti atau dipertahankan.
BACA JUGA:Lokasi Parkir di Badan Jalan Dikeluhkan, Dishub : Kita Sampaikan Pada Jukirnya
BACA JUGA:Dishub Keluarkan Surat Imbauan, Antisipasi Jukir Liar
Sampai saat ini pihaknya belum bisa menjawab.