"Untuk SIM masyarakat yang masa berlakunya habis saat cuti lebaran nanti, itu akan diberikan kompensasi. Karena memang selama cuti lebaran, pelayanan juga memang libur. Sehingga untuk memperpanjangnya setelah dibuka kembali, selama batas waktu yang ditetapkan," tegasnya.
Karena itu Nova juga mengharapkan, hal ini dapat menjadi perhatian bagi masyarakat Rejang Lebong.
Sehingga tak khawatir akan SIM nya yang habis berlaku karena sesuai ketentuan tetap bisa memperpanjang asalkan segera dilakukan perpanjangan ketika pelayanan dibuka kembali.
"Perlu diingat, jika saat dibuka kembali pelayanan SIM, yang bersangkutan tidak juga memperbaharuinya hingga beberapa hari ke depan. Maka SIM miliknya tidak mendapat kompensasi, dan harus dibuat baru," tutupnya.