2. Wakil/Sekretaris Rp500.000 perbulan
Itulah daftar besar tunjangan yang bisa diterima P3K yang ada di perguruan tinggi yang telah ditetapkan oleh Sri Mulyani dalam PMK No 49 tahun 2023.
2. Wakil/Sekretaris Rp500.000 perbulan
Itulah daftar besar tunjangan yang bisa diterima P3K yang ada di perguruan tinggi yang telah ditetapkan oleh Sri Mulyani dalam PMK No 49 tahun 2023.