CURUPEKSPRESS.COM - Dalam rangka mendukung pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong pada Rabu, 27 November tetap membuka pelayanan dari pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.
"Guna mendukung Pilkada, kita Dukcapil tetap buka pelayanan dari jam 8 sampai dengan 12 siang," ucap Kepala Dinas Dukcapil Rejang Lebong, Rosita SH MH yang dihubungi wartawan CE, Selasa 26 November 2024.
Hal ini, menurutnya, sudah sejalan dengan Surat Edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 400.8/15861/Dukcapil, yang menerangkan bahwa Dukcapil tetap bula layanan pada hari pelaksanaan Pilkada serentak tanggal 27 November pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WIB.
BACA JUGA:Tips Penting untuk Nyoblos di Pilkada 2024: Apa yang Boleh dan Tak Boleh Dilakukan!
BACA JUGA:Kapolres Lakukan Pengecekan Logistik Pilkada Sebelum Didistribusikan
Lebih lanjut ia menjelaskan, adapun pelayanan yang dibuka bukan hanya perekaman KTP-el saja, melainkan semua jenis pelayanan, mulai dari pembuatan Kartu Keluarha, Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran dan Akta Kematian termasuk aktifasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
"Semua pelayanan kita buka, jadi silahkan bagi masyatakat Rejang Lebong yang belum dan hendak melakukan perekaman KTP-el bisa datang langsung ke Kantor Dukcapil yang berada di Mall Pelayanan Publik di Kelurahan Dwi Tunggal Curup," terangnya.
BACA JUGA:Ini Bocoran Kesiapan Pilkada di Rejang Lebong
BACA JUGA:Dari Polarisasi Menuju Kolaborasi: Peluang di Balik Tantangan Pilkada 2024
Ia berpesan, yang pasti bagi masyarakat yang ingin melakukan perekaman KTP-el untuk membawa persyaratan berupa Kartu Keluarga.