CURUPEKSPRESS.COM - Dikutip dari CNBC Indonesia, Jepang tengah menghadapi krisis populasi yang memicu perubahan besar dalam pola kerja pegawai negeri.
Mulai April mendatang, pemerintah Tokyo akan memberlakukan sistem kerja empat hari dalam sepekan bagi pegawai negeri.
Kebijakan ini dirancang untuk membantu ibu bekerja dan meningkatkan angka kelahiran yang terus menurun.
Pegawai negeri nantinya dapat menikmati tiga hari libur setiap pekan, sementara orang tua dengan anak di kelas satu hingga tiga sekolah dasar dapat memilih pulang lebih awal, meski dengan konsekuensi pemotongan gaji.
BACA JUGA: 9 Politeknik Unggulan, Kuliah Gratis jadi PNS dan TNI
BACA JUGA:40an Guru Madrasah Non PNS Sudah Lulus PPG
Gubernur Tokyo, Yuriko Koike, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan memberikan fleksibilitas kerja demi melindungi kehidupan, mata pencaharian, dan perekonomian masyarakat di tengah tantangan besar yang dihadapi Jepang.
Penurunan angka kelahiran yang terus mencetak rekor rendah menjadi alasan utama kebijakan ini. Tahun lalu, hanya tercatat 727.277 kelahiran dengan tingkat fertilitas 1,2 anak per perempuan, jauh dari angka ideal 2,1 untuk mempertahankan populasi.
Pemerintah Jepang gencar mendorong kebijakan "sekarang atau tidak sama sekali" untuk mengatasi krisis ini, termasuk mendukung pria mengambil cuti ayah dan memperbaiki kondisi kerja.
Sosiolog menilai budaya kerja Jepang yang keras menjadi salah satu penyebab rendahnya angka kelahiran, dengan jam kerja panjang yang memicu masalah kesehatan hingga kasus "karoshi" atau kematian akibat kerja berlebihan.
BACA JUGA:Ini Rincian Gaji Guru PNS, PPPK dan Honorer 2025
BACA JUGA:Simak! Ini Cara Melihat Nilai SKD CPNS 2024
Tekanan terhadap perempuan untuk memilih antara karier atau keluarga juga menjadi tantangan, terutama dengan budaya lembur yang kuat dan kesenjangan partisipasi tenaga kerja antara pria dan wanita yang mencapai 17% pada tahun lalu.