CURUPEKSPRESS.COM - Lagi - lagi Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada salah satu program pembangunan fisik di Rejang Lebong, yakni tepatnya sidak pembangunan yang sedang berlangsung di Lapangan Setia Negara Curup Rejang Lebong. Adapun sidak dilakukan melihat waktu yang mepet menuju tutup tahun 2024.
"Waktu mepet dan kita ingin pastikan sejumlah pembangunan bisa selesai tepat waktu termasuk pembangunan di lapangan setia negara," sampai Wakil Ketua II DPRD Rejang Lebong Lukman Effendi SH, yang juga koordinator Komisi III DPRD Rejang Lebong, yang didampingi anggota Komisi III Anton Doriska, Lidya Marlina Agung Mangku Alam, Rheki Armadi, Benny Sanjaya.
BACA JUGA:Meski Tak Keseluruhan, Pembangunan Jalan Agus Salim Berlanjut
BACA JUGA:SDI Penting Bagi Pemkab, Dukung Pembangunan Berkelanjutan
Dikatakannya, dalam sidak yang dilakukan pihaknya ingin memastikan kegiatan penataan bangunan dan lingkungan kawasan lapangan setia negara Curup, berjalan sesuai dengan perencanaan, dan juga memiliki kualitas yang memang baik dan mempunyai, dimana dalam sidak yang dilakukan pihaknya tersebut pengerjaan disampaikan pelaksana sudah mencapai 80 %, dan mereka berjanji dengan waktu berakhir kontrak pada 29 Desember mendatang akan selesai tepat waktu.
"Ada waktu 13 hari lagi, pihak ketiga dan DPUPRPKP, di lokasi menyampaikan, mereka siap memastikan pembangunan tepat waktu," jelasnya.
Dengan itu maka pihaknya akan kembali meninjau bangunan tersebut pada 28 Desember mendatang, guna memastikan pihak ketiga menyelesaikan pekerjaan proyek lelang dengan nilai Rp.999,486,000,. berjalan dengan baik dan berkualitas. Sesuai pernyataan yang disampaikan pihak ketiga tersebut.
BACA JUGA:Kelurahan Tempel Usulkan Pembangunan Jalan Lingkungan
BACA JUGA:2 Pintu Tol Dibangun di Rejang Lebong, Pembangunan Tol Bengkulu - Lubuk Linggau Berlanjut
"Sesuai dengan janji mereka, di tengah cuaca tidak menentu saat ini mereka memastikan bisa menyelesaikan, dengan menambah pekerja, 28 Desember kita datang kembali, kita pastikan," jelasnya.
Pihaknya juga cukup menyayangkan pada OPD terkait DPUPRPKP Rejang Lebong, dimana masa berakhir kontrak sangat mepet dengan akhir tahun, yakni 29 Desember, yang dinilai pihaknya, tidak pas, lantaran jika memang terjadi kesalahan, maka tidak ada waktu untuk memperbaiki, dan proses PHO, juga sangat terburu - buru.
"Ditambah dengan pengajuan pencairan paling lambat pada 23 Desember, sehingga menimbulkan tanda tanya, jika masanya berakhir pada 29 Desember, dengan itu pihaknya meminta pada PUPRPKP, untuk memastikan betul pembangunan berjalan lancar," pungkasnya.