
Untuk kelulusan dalam PPG Daljab Kemenag 2025, peserta harus memenuhi beberapa syarat ketat yang telah ditetapkan. Pertama, peserta wajib mengikuti seluruh rangkaian PPG 2025 sesuai dengan pakta integritas yang telah disepakati. Selain itu, peserta tidak diperkenankan menggunakan joki dalam proses pembelajaran maupun ujian.
Pencapaian nilai juga menjadi faktor penting dalam kelulusan PPG 2025. Peserta yang ingin melanjutkan ke fase Uji Kinerja dan Uji Pengetahuan harus mendapatkan nilai minimal 75 pada fase pendalaman materi. Selanjutnya, peserta harus lulus Uji Kinerja dan Uji Pengetahuan dengan nilai minimal 70 untuk mendapatkan sertifikasi pendidik.
BACA JUGA:Menag dan Mendikdasmen Sepakat Soal PPG
BACA JUGA:Sudah Dibuka! Buruan Daftar PPG Prajab Gelombang ke 3
Secara keseluruhan, PPG Daljab Kemenag 2025 adalah program yang dirancang untuk meningkatkan kualitas guru Indonesia. Melalui tahapan yang jelas dan ketentuan kelulusan yang ketat, diharapkan guru-guru dapat mengembangkan kompetensinya lebih baik. Semoga informasi terkait PPG 2025 ini bermanfaat bagi para peserta yang tengah mempersiapkan diri untuk kelulusan.