Waduh! 400.000 Guru Terancam Gagal Ikut PPG 2025 Karena Efisiensi Anggaran

Waduh! 400.000 Guru Terancam Gagal Ikut PPG 2025 Karena Efisiensi Anggaran

PPG 2025-Disway,id-

CURUPEKSPRESS.COM - Kabar kurang menyenangkan telah menyapa seluruh guru di Indonesia karena adanya kabar 400.000 guru terancam gagal ikut PPG 2025. Hal ini sangat disayangkan karena pemerintah telah memangkas setengah dari kuota peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025 karena efisiensi anggaran.

Pemerintah telah memangkas kuota peserta dari jumlah 806.000 menjadi hanya 400.000 guru, karena hal ini lah 400.000 guru terancam gagal ikut PPG 2025. Bahkan guru yang sudah lolos seleksi administrasi juga bisa terkena dampak pemotongan kuota ini.

BACA JUGA:Jadwal UKPPPG bagi Guru Tertentu Periode 1 Tahun 2025

BACA JUGA:40an Guru Madrasah Non PNS Sudah Lulus PPG

 

400.000 guru terancam gagal ikut PPG 2025 dapat terjadi karena efisiensi anggaran sebesar Rp 7,27 triliun. Dengan pemotongan, anggaran yang sudah tersedia untuk PPG 2025 akan menjadi lebih kecil sehingga terjadilah kondisi dimana 400.000 guru terancam gagal ikut PPG 2025.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah menyebutkan jika pemerintah akan tetap berkomitmen dalam menjalankan program PPG 2025 tapi dengan kuota yang terbatas sehingga 400.000 guru terancam gagal ikut PPG 2025. Hal ini jelas mengundang tanggapan pro dan kontra dari netizen Indonesia, tentu banyak sekali guru yang akan merasakan dirugikan oleh ini karena pemotongan kuota bisa dibilang sangat banyak hingga menyebabkan 400.000 guru terancam gagal ikut PPG 2025.

BACA JUGA:IAIN Curup Jadwalkan Pengukuhan PPG Guru

BACA JUGA:22 Guru PAI di Rejang Lebong Lulus PPG

 

Tentu hal ini sangat mengecewakan banyak pihak, banyak guru yang sudah merasa optimis karena sudah berharap dari PPG 2025 ini, 400.000 guru yang terancam gagal ikut PPG 2025 harus menghadapi ketidakpastian karena pemangkasan kuota ini. Tapi bagi anda guru yang sudah lolos seleksi administrasi, maka sebaiknya kamu tetap harus memantau informasi resmi dari Kemendikbud Ristek.

Sumber: