
"Apabila Rejang Lebong bisa terealisasi di tahun ini atau mungkin dalam waktu dekat maka akan bertambah," sebut dia.
Untuk diketahui, sekitar 70 persen warga yang ada di Lapas itu merupakan hasil dari tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Sehingga memang penyalahgunaan narkotika ini tidak bisa dianggap sepele dan harus dicegah sebelum terjadi. Karena lebih baik mencegah daripada mengobati.
BACA JUGA:Pemkab Gelar Gerakan Pasar Murah di 6 Titik, Catat Waktu dan Lokasinya
BACA JUGA:Pemkab Siapkan 198 Lapak Pasar Takjil
Masih dikatakan Roby, syarat untuk mendirikan BNNK salah satunya pernyataan kepala daerah yang menyebutkan sejumlah item diantaranya, bersedia menyiapkan lahan minimal 1500m² untuk kantor, bersedia menyediakan kendaraan roda 4 dan 2, menyediakan komputer/laptop bersedia mendukung dana hibah, bersedia menyiapkan personil yang kompeten, gaji dan honor ditanggung Pemkab.
"Dan masih banyak syarat-syarat yang lain. Apabila nanti semua syarat sudah terpenuhi, maka BNNP akan melakukan verifikasi," tukasnya.