
CURUPEKSPRESS.COM - Pemkab Rejang Lebong bakal membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Rejang Lebong. Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri SE MAP pun telah berkomitmen untuk membangun dan mendirikan BNNK tersebut pada tahun 2025 ini.
"Jadi kami baru saja duduk bersama dengan BNNP Bengkulu dan Forkopimda Rejang Lebong membahas terkait rencana pembentukan BNNK di Rejang Lebong," ucapnya.
Bupati menjelaskan, adapun berkenaan dengan gedung untuk dapat mengoperasikan BNNK itu nanti akan memanfaatkan gedung atau aset milik Pemkab yang belum termanfaatkan secara maksimal.
"Nanti kami akan telusuri lagi bersama-sama juga dengan BNNP aset gedung mana yang bisa digunakan agar kegiatan BNNK di Rejang Lebong bisa beroperasi. Jadi nanti itu sistemnya pinjam pakai," tuturnya.
BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Usulkan Pembangunan SMA/SMK Sederajat, Bupati : Kita Siapkan Lokasinya
Pembentukan BNNK ini, sambung Bupati, jika dari sisi administrasi akan dilakukan sesegera mungkin bahkan dalam pekan ini diupayakan bisa dimulai.
"Kalau bisa hari ini kenapa harus nanti, kurang lebih seperti itu. Surat dan administrasi itu nanti akan kami sampaikan ke BNN Pusat juga, karena memang ada beberapa tahapan yang harus dilakukan oleh daerah," ujarnya.
Disisi lain, Kepala BNNP Bengkulu, Brigjen Pol Roby Karya Adi SIK MH mengatakan, apresiasi kepada Bupati dan Forkopimda Rejang Lebong yang telah menyambut dan mendukung rencana pembentukan BNNK di Rejang Lebong.
"Bahkan Pak Bupati sudah memasukan rencana itu dalam program 100 hari kerja beliau, ini jelas luar biasa," katanya.
BACA JUGA:TPP ASN Pemkab Rejang Lebong Segera Cair
BACA JUGA: Gaji 14 ASN Pemkab RL Ditargetkan Cair Pekan Ini
Untuk di Provinsi Bengkulu sendiri, ia melanjutkan, baru dua daerah yang sudah memiliki BNNK, diantaranya yaitu Kota Bengkulu dan Bengkulu Selatan.