Dua Pejabat Kembalikan Berkas

Selasa 29-11-2016,15:46 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

CURUP, CE - Dari 40 peserta yang mengambil formulir lelang jabatan hanya sebanyak dua orang pejabat saja yang sudah mendaftar dengan memberikan berkas syarat yang sesuai dengan ketentuan. Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Rejang Lebong, Khirdes Lapendo Pahju MTTPd menyampaikan bahwa berkas dua pejabat yang diterima pihaknya yakni atas nama Khairul dan Ramadani.

"Datanya juga sudah diverifikasi dan tidak ada syarat yang belum dipenuhi alias syarat lengkap," ujarnya. Selain itu sepinya pendaftar lelang jabatan tersebut disampaikan Khirdes karena yang mendaftar masih menyiapkan berkas dan masih melihat - lihat situasi. "Mungkin melihat peluang terbesar dimana yang paling sedikit diminati," sampainya. Dan hal tersebut biasa terjadi dalam lelang jabatan, membaca situasi dan melihat - lihat, namun seharusnya tidak perlu seperti itu karena semuanya betpeluang yang sama dalam pelelangan jabatan tersebut.

"Semunya berkesempatan yang sama dan dibidang manapun, akan tetapi yang diperhatikan dalam syarat adalah titel yang ada dibelakangnya, sesuai dengan bidang atau tidak," katanya. Disamping itu pejabat yang mengambil formulir Amran staf Bapeda belum mengembalikan berkas karena masih dalam perosses memenuhi berkas, termasuk masih membuat makalah yang menjadi syarat.

"Masih menyipakan berkasnya dulu," ujarnya. Selain itu Darmansah juga menyampikan hal senada, denganmenyampikan bahwa ada beberapa syarat miliknya yang masih harus dilengkapi, jika kelengkapan tersebut cepat terpenuhi, maka secepatanya pula akan diberikan. "Yang jelas ikut dalam pelelangan, dan akan memenyuhi syarat secepat mungkn agar dapat dipenuhi," terangnya . (CE1)

Tags :
Kategori :

Terkait