Sembunyi Dikebun, Borunan Cabul Dibekuk

Rabu 07-12-2016,13:21 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

KEPAHIANG, CE - Setelah kurang lebih selama satu minggu menjadi buronan. Pelaku pencabulan terhadap korban sebut saja Kuntum (14), akhirnya berhasil dibekuk tim buser Polres Kepahiang. Penangkapan pelaku cabul dengan inisial RA (30) dilakukan dikediamannya Desa Tebat Monok Kepahiang pada Selasa (06/12) siang. Menariknya dalam pelariannya, pelaku cabul terhadap korban yang masih dibawah umur dan berstatus pelajar ini bersembunyi dikebun warga.

Kapolres Kepahiang AKBP Ady Savart Penataran Simanjuntak SH SIK melalui Kabag Ops Kompol Safrudin, didamping KBO Ipda Heri Kurniadi membenarkan bahwa tim gabungan Opsnal dibantu unit PPA dan unit Opsnal Intel Polres Kepahiang telah membekuk RA, saat berada dikediamannya.

"Pelaku ditangkap atas laporan polisi, LP/ B. 878/XII/ 2016, tertanggal 1 Desember 2016, atas tuduhan persetubuhan terhadap anak dibawah umur,"terang KBO Polres Kepahiang Ipda Heri Kurniadi. Dijelaskan, pasca melakukan perbuatan bejat tersebut, melarikan diri dan bersembunyi di kebun-kebun warga. Lalu anggota melakukan pancingan mengunakan korban.

"Akhir pelaku keluar, saat berada di rumah, anggota langsung bertindak dan menangkap pelaku," terang Heri. Saat ini pelaku, masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Bengkulu, untuk dimintai keteranganya terkait laporan disampaikan oleh korban. "Kini (kemarin-red) pelaku masih di BP petugas PPA," ujar Heri.

Sebelumnya diberitakan pada Minggu (30/11), seorang gadis remaja sebut saja Kuntum warga Kacamatan Kepahiang, diduga disetubuhi seorang pemuda inisial RA. Kronologisnya, korban diminta pelaku untuk datang ke rumahnya. Antara korban dan pelaku memang sudah saling mengenal satu sama lain. Singkat cerita, korban pun datang menemui pelaku di rumahnya.

Setibanya disana pelaku langsung memberikan minuman fanta bercampur obat-obatan hingga membuat korban setengah sadar. Kesempatan itulah langsung dimanfaatkan pelaku untuk menggagahi korban yang sudah tak berdaya. Kesucian korban akhirnya bisa direnggut oleh pelaku sebanyak satu kali. Keesokan harinya Senin (01/12), korban yang baru menyadari hal tersebut, dengan didampingi pihak keluarga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kepahiang untuk dapat ditindaklanjuti sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. (CE3)

Tags :
Kategori :

Terkait