‘Pasukan Kuning’ Terlalu Banyak

Rabu 04-01-2017,15:47 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

CURUP, CE - Setelah penetapan nomenklatur baru maka Badan Lingkuangan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (BLHKP) berubah menjadi Dinas Lingkungan Hudup (DLH). SKPD inipun juga baru memiliki kepala dinas yang dilantik pada 29 desember 2016 lalu yakni, Kepala Dinas lakukan evaluasi Ir Amran.

Ditemui koran CE usai pelaksanaan upacara HAB Kemenag ke-71 di lapangan Pemkab Rejang Lebong, Amran mengaku diawal tugasnya di lembaga ini akan melakukan evaluasi besar-besaran. "Yang dievaluasi salah satunya kerja para PNS agar dapat lebih efektif dan efisien lagi dalam memberi pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Diakui Amran bahwa selama ini DLH  terlalu banyak memiliki tenaga buruh lepas harian (BLH). Namun banyaknya jumlah itu tak berpengaruh terhadap peningkatan kinerja pegawai. "Jadi yang dievaluasi terlebih dahulu adalah kinerja para pegawai yang ada di dalam tubuh DHL. Ini penting sebab jika SDM yang ada bagus maka kinerja yang dihasilkan ke depannya juga akan bagus," katanya.

Dikatakan kembali oleh Amran, yang mencontohkan untuk tenaga sapu jalan atau yang dikenal dengan pasukan kuning yang jumlahnya hampir mencapai ratusan orang lebih. Dimana untuk satu titik jalan seperti di kawasan pemerintahan di jalan Sukowati ada sepuluh orang pasukan kuning yang menyapu jalan. Hal ini tandas Amran terlalu banyak dan tidak efektif.

"Nantinya jumlah penyapu jalan ini akan dirampingkan menjadi enam orang saja. Mereka akan bertugas untuk menyapu jalan di bagian kiri dan kanan dari bahu jalan tersebut. Hal ini nantinya akan lebih efektif dan efisien," sampainya. Tak hanya sekedar melakukan perampingan tenaga BLH. Lebih jauh dikatakan Amran evaluasi ini juga akan melihat seluruh kinerja tenaga kebersihan tersebut.

Selanjutnya Amran sudah memianta kepada para BLH yang ada saat ini untuk membawa surat tugas, KK, KTP untuk dilakukan perangkingan hingga 75 orang yang masih bertahan untuk bekerja sebagai tenaga kontrak. Sebab dengan nomenklatur baru kuota untuk BLH sendiri SKPD tersebut hanya mendapat jatah sebanyal 75 orang. Jika lebih dari itu terspaksa  harus di rumahkan.

"Selain kuota memang hanya 75 orang, ditambah dengan  kinerja sebagian THl lama  tidak  efektif, hanya  banyak orangnya saja tetapi kerjanya sedikit," ujaranya. Selanjutnya Amran mengimbau agar masyarakat bisa melaporkan jika ada keluhan dan permasalahan dalam hal layanan kebersihan maupun hal lainnya yang berhubungan kepada SKPD nya. Sehingga masalah tersebut bisa langsung diatasi.

Serta ke depanya Amran mengajak seluruh masyarakat untuk mulai meningkatkan kesadaran untuk manjaga lingkungan di sekitar rumahnya. "SKPD yang saya pimpin inikan adalah sektor kebersihan dan tata kelola kota. Jika memang nantianya ada permasalah dan keluhan yang diakibatkan oleh pegawai DLH silahkan laporkan kepada saya," tutupnya. (CE1)

Tags :
Kategori :

Terkait