CURUP, CE- Menyikapi perbedaan harga cabai yang mencolok antara harga di petani dengan pedagang di pasar yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Dimana beberapa waktu lalu harga cabai ditingkat petani hanya sebesar Rp 30 ribu per Kg, namun ditingkat pedagang mencapai Rp 65 ribu per Kg.
Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian Kabupaten Rejang Lebong akan segera melakukan penelusuran terkait prihal ketimpangan harga cabai beberapa waktu lalu. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian Kabupaten Rejang Lebong, Sabirin Saleh SE Kamis (12/1) kemarin. "Untuk perbedaan jauh antara harga ditingkat petani dengan harga ditingkat pedagang akan kita telusuri terlebih dahulu," ungkap Sabirin. Menurut Sabirin, penulusuran yang mereka lakukan tersebut, bertujuan agar kenaikan harga sayuran khususnya cabai yang terjadi tidak merugikan petani di Kabupaten Rejang Lebong karena adanya perbedaan jauh antara harga ditingkat petani dengan tingkat pedagang. Hal tersebut juga untuk mengantisipasi adanya permainan spekulan yang memanfaatkan momen kenaikan harga cabai ditingkat nasional saat ini. "Seluruhnya akan kita telusuri, mulai dari pengepul hingga ketingkat pedagang," jelas Sabirin. Setelah dilakukan penelusuran tersebut, maka menurut Sabirin pihaknya baru bisa menentukan langkah apa yang akan mereka lakukan termasuk untuk menjaga agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Sementara itu, Andi (37) salah satu pengepul sayuran atau tauke di Kelurahan Talang Rimbo Lama Kecamatan Curup Tengah menjelaskan untuk harga cabai sendiri saat ini masih cukup tinggi. Dimana untuk tingkat petani sendiri mencapai Rp 55 ribu per Kg. "Untuk masalah harga memang bervariasi, akan dilihat dari kualitas cabai, dimana semakin bagus cabainya tentunya harga juga akan semakin bagus," jelas Andi. Saat disinggung harga cabai beberapa hari lalu yang mengalami ketimpangan antara ditingkat petani dengan pedagang di pasar, menurut Andi itu tidak benar, karena sepengetahuan dirinya selama beberapa pekan terakhir harga cabai ditingkat petani tidak pernah dibawah Rp 40 ribu. Apa yang disampaikan Andi ini, berbanding terbalik dengan yang disampaikan Suryani salah satu petani cabai asal Desa Air Merah Kecamatan Curup Tengah. Dimana menurut Suryani beberapa hari lalu saat harga cabai di psar mencapai Rp 65 rib per Kg, harga ditingkat petani hanya berkisar antara Rp 30 hingga Rp 35 ribu per Kg. (**)Disperindag Telusuri Ketimpangan Harga Cabai
Jumat 13-01-2017,17:15 WIB
Editor : Curup Ekspress
Kategori :