Diduga Pengaruh Narkoba
CURUP, CE - Entah memang dipengaruhi oleh penyalahgunaan narkoba atau tidak. Sebut saja Boy (30) warga Desa Air Nau Kecamatan Sindang Beliti Ulu, harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ini lantaran ulah nekadnya melakukan perselingkuhan dengan sang kakak ipar (isteri saudara kandung,red), sebut saja Bunga (29).
Data diperoleh CE, hubungan asmara keduanya sudah lama terjadi. Bahkan sudah sering melakukan hubungan badan layaknya suami isteri sejak beberapa saat yang lalu. Kecurigaan akan hubungan terlarang tersebut diketahui suami Bunga sebut saja Malang (32), lantaran melihat tingkat laku istrinya yang selalu menghindar apabila diajak berhubungan badan. Bermodalkan curiga dengan gelagat sang istri, lantas Malang melakukan pengintaian terhadap istrinya tercinta tersebut. Benar saja, pada saat Malang membuntuti sang istri, rupanya sang istri tengah berduaan dengan lelaki lain yang merupakan adik kandungnya disalah satu Wisma di Danau Mas Harun Bastari (DMHB). Sang suami langsung naik pitam dan melaporkan kasus perselingkuhan tersebut ke Polsek Curup.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK melalui Kapolsek Curup Iptu Sukardi membernarkan laporan tersebut. Hanya saja menurutnya, saat diserahkan kepada pihaknya. Sang suami mencabut laporan dengan alasan akan menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan saja. Hanya saja malang bagi Boy, setelah dilakukan tes urine, ternyata Boy positif menggunakan narkoba.
"Sehingga yang bersangkutan harus kita tahan dan titipkan di Polsek Sindang Dataran, untuk mempertangungjawabkan perbuatanya," sampai Kapolsek. Disisi lain, Bunga dalam keterangannya kepada pihak kepolsian mengakui perbuatanya telah lama berhubungan asmara dengan sang adik ipar. Saat ditanya mengapa dirinya tega menghianati sang suami karena tidak mendapatkan kepuasan dari suaminya "La lamo pak sejak musim kopi tahun lalu, dak puas samo suami," akunya.(CW9)