Komisi III Gelar Hearing KEPAHIANG, CE - Komisi III mengelar rapat dengar pendapat atau hearing dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepahiang pada Rabu, (5/4) kemarin. Hearing dilakukan untuk membahas pembayaran gaji bagi tenaga kebersihan atau pasukan kuning yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
Rapat dengar pendapat itu dihadiri oleh Plt Kadis LH Muktar Yatib SPd, Ketua Komisi III Agus Sandrila SH, Anggota Komisi III H Zainal S Sos M Si, Eko Guntoro, A Haris. Menurut H Zainal, DLH akan segera membayar gaji ke 63 orang pasukan kuning setelah berkordinasi dengan BPKP dan Kejari Kepahiang. "Tadi (kemarin, red) kami mengelar rapat untuk membahas kepastian pembayaran honor sebanyak 63 petugas kebersihan yang Surat Keputusan (SK) nya tidak lagi diperpanjang oleh Pemkab Kepahiang," sampai Zainal. Sementara itu, Agus mengatakan gaji yang belum dibayar itu selama 2 bulan yakni bulan Januari dan Februari. "Kami mempertanyakan gaji yang belum dibayar selama 2 bulan bagi pasukan kuning itu. Kemudian bagaimana pula hasil koordinasi DLH ke BPKP dan Kejaksaan belum lama ini terkait pembayaran honor tanpa SK ini," terang Agus. Menanggapi hal tersebut Plt Kadis LH Muktar Yatib SPd mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan BPKPK dan Kejaksaan Negeri Kepahiang terkait pembayaran honor 63 petugas kebersihan tanpa SK tersebut. Pada prinsipnya, dasar hukum pembayaran honor tenaga kontrak tersebut ialah penerbitan SK. "Kami sudah melakukan koordinasi dengan BPKP dan Kejari, kami juga sudah sampaikan laporan ke Bupati Kepahiang, dalam hal ini syarat pembayaran honor 63 petugas kebersihan itu ialah diterbitkan terlebih dahulu SK nya. Yang saat ini, usulan SK tersebut sudah kami sampaikan dan tengah berada di Bagian Hukum Setda. Mudah-mudahan pekan depan pembayaran honor sudah bisa dilakukan," pungkas Muktar. Disinggung kapan waktu pembayaran gaji ke 63 orang pasukan kuning, Muktar mengatakan dalam waktu dekat. " Untuk pembayaran gaji diusahakan secepatnya. Kemungkinan dalam dua minggu yang akan datang," singkat Muktar. (CE3)Gaji 63 Pasukan Kuning Segera Dibayar
Kamis 06-04-2017,13:57 WIB
Editor : Curup Ekspress
Kategori :