Dua DPO Spesialis Curat Dibekuk
Kamis 20-04-2017,12:10 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress
Lakukan Aksi di 11 TKP
CURUP, CE - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan jajaran Polres Rejang Lebong dalam meminimalisir tingka kriminalitas di wilayah hukumnya. Kali ini Sat Reskrim Polres berhasil membekuk dua tersangka spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat) yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas belasan kasus Curat dan Curas yang telah mereka lakukan. Kedua tersangka yang berhasil diamankan tersebut yakni CS (26) warga Kelurahan Talang Benih Kabupaten Rejang Lebong, dan AA (21) warga Dusun Sawah Kecamatan Curup Utara.
Dalam release yang disampaikan langsung oleh Kapolres Rejang Lebong, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Qhusnul Qomar SH SIK pada pada Rabu (19/4) kemarin, disampaikan bahwa kronologis penangkapan kedua pelaku ini dilakukan pada Selasa (18/4) kemarin sekira pukul 08.45 WIB.
Penangkapan tersebut dilakukan oleh anggota Polres Rejang Lebong yang dibantu oleh anggota Polres Bengkulu Utara di Gg Raja Wali Desa Karang Jaya Kelurahan Gunung Agung Kabupaten Bengkulu Utara. "Kemudian berdasarkan pengembangan pada Selasa (18/4) kemarin sekitar jam 19.40 juga dilakukan penangkapan kembali di Desa Pematang Sapang Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara. Jadi kedua tersangka ini ditangkap di Kabupaten Bengkulu Utara," terang Kapolres.
Kapoles menerangkan, dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku ini merupakan pelaku Daftar Pencarian Orang (DPO) selama tiga bulan sesuai dengan laporan polisi bernomor LP/ B-80/ I/ 2017/ BKL/ RES RL tanggal 31 Januari 2017. Sedangkan saat dilakukannya penangkapan barang bukti yang ikut diamankan berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam BD 2328 KS.
"Berdasarkan interogasi oleh pihak Kepolisian, tersangka CS telah melakukan Curat sebanyak 3 kali dan 1 kali curas di wilayah Hukum Rejang Lebong. Sedangkan AA telah melakukan Curas sebanyak 11 kali dan curat 1 kali," ujarnya. Lebih jauh Kapolres menerangkan bahwa, kedua pelaku ini terlibat dalam aksi Curat yang salah satunya tejadi pada Selasa (5/1) lalu sekira pukul 02.30 WIB dengan korban Suparman (41) warga Kelurahan Talang Benih. Saat itu korban sedang belanja sayuran di Pasar Atas bersama istrinya.
Kemudian sekitar pukul 03.05 korban hendak pulang ke rumah hendak membuka pintu ternyata gembok rumahnya sudah tidak terkunci lagi alias rusak serta isi rumahnya dalam keadaan berantakan. Barang-barang yang ada di rumahnya banyak yang hilang berupa 2 buah helm KYT warna hitam dan helm NHK warna putih, tas sekolah, minyak sayur, rokok rokok, uang logam dalam sebuah toples, jam tangan, HP Nokia. (CE5)
Tags :
Kategori :