KEPAHIANG, CE - Usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kepahiang, 3 OPD di lingkungan pemkab Kepahiang menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kepahiang. Ketiga OPD tersebut yakni Disparpora, Didukcapil, dan BKD. Penandatangan MoU ini dihadiri langsung oleh Kajari H Wargo SH, Kasi Intel Zainal Effendi SH MH, Kasi Pidum Hironimus Taponao SH MH,Kasi Fatin Eliarmi SH, Kadiparpora Su'urdi S Sos, Ka Disdukcapil Ir Nyayu Elia Hasanah, Kepala BKD Dr Periyandi S Sos MM di ruang kerja Kajari.
Kajari Kepahiang dalam sambutannya mengatakan bahwa MoU ini dibuat untuk mengawal dan membantu OPD terkait dalam menjalankan program,serta menghindari tindak pidana korupsi. "MoU ini dibuat agar OPD bisa bekerja secara maksimal,serta mengawal setiap program sebagai bentuk pencegahan tindak pidana korupsi," jelas Kajari. Ia mengatakan ada 2 OPD baru melakukan MOU, sedangkan 1 OPD melakukan perpanjangan. "Tadi (kemarin,red) MOU ada 2 OPD yang baru teken,sedangkan 1 nya yakni BKD melakukan perpanjangan," kata Kajari. Meskipun demikian, Kajari juga mengharapkan dengan adanya MoU ini OPD terkait dalam bekerja secara maksimal,jika ada kendala dapat berkordinasi kepada pihak kejaksaan. "Tujuan kita membantu, jika nanti OPD terkait mengalami kendala,bisa berkordinasi kepada pihak kejaksaan negeri," tutup Kajari. Kejaksaan negeri Kepahiang membentuk TP4D yakni Tim pengawas,pengawal pembangunan daerah, dimana TP4D membantu OPD dalam menjalankan program dimana tujuan TP4D meniadakan tindak pidana korupsi. (CE3)3 OPD Teken MoU dengan Kejari
Jumat 28-04-2017,13:58 WIB
Editor : Curup Ekspress
Kategori :