Cuci Kampung, Pasangan Mesum Minta Maaf

Senin 22-05-2017,16:13 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

KEPAHIANG, CE - Setelah menunggu beberapa hari, pelaksanaan cuci kampung dengan denda adat di RT 03 RW 01 Kelurahan Pensiunan dilaksanakan pada Sabtu (20/5) sekitar pukul 19.30 wib. Pelaksanaan cuci kampung dihadiri pasangan mesum yakni Kumbang dan Bunga serta sekitar 80 warga hadir dikediaman Ketua RT 03 Eri Yasman.

Lurah pada Kelurahan Pensiunan, HM Sahar kepada CE mengatakan bahwa pelaksanaan denda adat (cuci kampung,red) dilaksanakan dengan menghadirkan kedua pasangan, kemudian mereka menyampaikan permintaan maaf. "Iya tadi (kemarin,red) setelah adzan isya kita laksanakan cuci kampung, dimana kedua pasangan yakni Darwin,Sri hadir dan menyampaikan permintaan maaf kepada warga yang hadir disaksikan oleh sekretaris BMA," sampai HM Sahar.

Menurut Sahar, ini dilakukan sebagai bentuk kewajiban bagi pasangan yang bukan muhrim yang tertangkap melakukan perbuatan zina. "Inilah kewajiban bagi pasangan bukan muhrim yang kedapatan melakukan zina, dengan melalui BMA dan perangkat masjid," jelas Sahar. Sementara itu, Ketua RT 03 Eri Yasman mengatakan bahwa pelaksanaan denda adat ini dilaksanakan sebagai bentuk efek jera. Bahkan setelah pelaksanaan denda adat Bunga selaku peserta denda adat akan diusir dari lingkungan RT.

"Sudah pelaksanaan denda adat, Bunga (inisial,red) akan kita usir dari lingkungan RT 03 karena sudah berbuat zina dilingkungan ini, sebagai efek jera," ungkap Eri. Eri mengatakan bahwa pelaksanaan denda adat ini dihadiri pula oleh Istri dari pasangan laki - laki. "Setelah prosesi denda adat, kami perangkat RT 03 didampingi RW 01 minta kepada Darwin untuk tidak melakukan perbuatannya lagi,Istrinya pun ikut hadir," beber Eri.

Hal senada juga diungkapkan tokoh pemuda gang Nur Islam, Ijal (20) mengatakan bahwa denda adat ini merupakan acara cuci kampung,buang sial atas perbuatan pasangan yang berzina. "Alhamdulillah cuci kampung sudah, kita buang semua kesialan, karena perbuatannya Kedua pasangan itu harus diusir,bila perlu jangan lagi datang ke lingkungan RT 03, " tegas Ijal.

Menariknya, usai pelaksanan denda adat suasana sempat memanas lantaran Bunga meminta uang kepada Kumbang. "Aku minta uang sejuta, aku mau pulang ke Jawa, kau harus balikkan uang aku," bentak Bunga kepada Kumbang. Beberapa warga langsung segera mengusir keduannya dari kediaman RT, bahkan diantaranya sempat emosi. "Urusan denda adat sudah, jangan buat masalah disini lagi, kamu berdua sudah buat sial dilingkungan ini," tutur salah seorang warga yang emosi terhadap keduanya.

Untuk diketahui, dalam pelaksanaan cuci kampung dihadiri oleh lurah pensiunan H M Sahar, Sekretaris BMA Kelurahan Pensiunan Kemas Muhammad, ketua RT 03 Eri Yasman, Imam Musolah Nur Islam Yuskar, Ketua RW Bahtiar, pemilik rumah kontrakan Ujang Sa'id, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

Sebelumnya sempat diberitakan oleh koran CE, Kumbang (39) dan Bunga (32) ---identitas disamarkan,red--- tertangkap basah oleh pemilik rumah kontrakan sedang melakukan hubungan pada Selasa (16/5) sekitar pukul 19.30 wib. Keduannya langsung dibawa ke rumah Ketua RT 03 oleh pemilik rumah kontrakan Wiwik Emi Puspita, kemudian diamankan di Mapolsek Kepahiang untuk menghindari amukan masa.(CE3)

Tags :
Kategori :

Terkait