Curup, CE - Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Rejang Lebong dikurangi selama 1 jam selama bulan puasa Ramadhan mendatang. Pengurangan jam kerja ASN ini tersebut untuk memberikan kesempatan bagi ASN untuk beribadah dan sebagai bentuk toleransi dari Pemkab. Demikian disampaikan Sekda Rejang Lebong, RA Denni SH MM, Senin (22/5) kemarin.
"Untuk jam kerja ASN pada bulan puasa nanti sama seperti tahun sebelumnya, yakni akan dikurangi 1 jam dari jam kerja pada biasanya," sampai Sekda. Dikatakan Sekda, jika selama ini jam kerja ASN dimulai dari pukul 07.30 WIB, maka menjadi pukul 08.00 WIB. "Dan jam pulang akan dikurangi setengah jam juga dari pukul 14.00 WIB menjadi pukul 13.30 WIB," terangnya. Menurut Sekda, surat edaran (SE) terkait pengurangan jam kerja ASN ini, akan dilakukan secepatnya. "SE memang belum, tapi akan segera kita buat dan kita sebarkan," ujarnya. Dengan dikuranginya jam kerja tersebut tentunya diharapkan para ASN akan dapat melaksanakan ibadah puasa dengan lebih khusyuk. "Namun tentunya juga tidak terlepas dari tugas dan tanggung jawab mereka sebagai ASN juga harus tetap dilaksanakan degan baik," tandasnya. (CE2)Puasa, Kerja ASN Berkurang 1 Jam
Selasa 23-05-2017,13:13 WIB
Editor : Curup Ekspress
Kategori :