Keluarga Pelapor Pelecehan Diberi Fasilitas Gratis

Selasa 25-07-2017,13:13 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

Direktur RSUD: Sudah Damai


CURUP, CE - Dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama salah satu oknum perawat inisial Di (39) terhadap Fi (21) yang merupakan warga Desa Ujan Mas akhirnya berakhir damai. Direktur RSUD Curup, drg Asep Setia Budiman saat dikonfirmasi bahwa permasalahan yang terjadi tersebut sudah selesai secara kekeluargaan. Menurutnya, permasalahan tersebut selesai setelah adanya kesepakatan antara pelapor dan terlapor agar tidak memperpanjang permasalahan tersebut meskipun diakuinya kasus ini masih diselidiki oleh Polres Rejang Lebong.

"Permasalahannya sudah disepakati agar tidak diperpanjang baik dari terlapor dan pelapor sendiri," ujarnya. Disampaikannya bahwa persoalan yang terjadi beberapa hari yang lalu hanyalah sebuah kesalahpahaman sehingga urusan menjadi panjang dan harus dilaporkan ke pihak berwajib. Namun diakuinya dengan kesepakatan tersebut pihak pelapor bersedia untuk tidak melanjutkan proses hukum yang telah dilaporkan ke pihak kepolisian beberapa waktu yang lalu.

"Ini hanya kesalahanpahaman semata dan pelapor sudah bersedia untuk tidak melanjutkan proses hukum," sampainya. Lebih jauh dikatakan Asep bahwa kedatangan pelapor ke Polres beberapa waktu lalu sebenarnya tidak ingin melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisan. Namun kedatangan mereka ke Mapolres tidak lain hanya untuk meminta perlindungan karena khawatir anak yang sudah selesai dioperasi tersebut tidak dilayani pasca kejadian tersebut.

Kemudian, pihaknya juga sudah mengambil kebijakan untuk menaikkan kelas anak dari pelapor dari kelas perawatan ke ruangan paviliun dengan menggratiskan segala biaya-biaya obat yang dibutuhkan oleh anak pelapor. "Datang ke Polres tersebut bukan untuk melapor melainkan meminta perlindungan karena khawatir tidak dilayani," tandasnya.(CE5)

 
Tags :
Kategori :

Terkait