Diduga Gelapkan Uang Nasabah, Kepala PT POS PUT Ditahan Polisi

Senin 11-09-2017,10:38 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

CURUP, CE - Diduga melakukan penipuan dan penggelapan, oknum Kepala Kantor PT Pos Indonesia wilayah Padang Ulak Tanding (PUT) Rejang Lebong inisial MA (49) harus berurusan dengan hukum. MA yang merupakan warga Kota Lubuklinggau tersebut berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres RL, Sat Intel RL, dan Resmob Polda Kalsel kemarin.

Data diperoleh CE, penangkapan terhadap MA tersebut karena diduga telah melakukan penggelapan dan penipuan di 2 TKP. Pertama, tersangka MA tersebut melakukan penggelapan pada Rabu (23/8) lalu sekira pukul 10.15 WIB di kantor wilayah PUT dengan korban adalah Kantor Pos Cabang Curup sendiri.

Dimana akibat kejadian tersebut PT Pos Indonesia mengalami kerugian sebesar Rp 315.901.160. Informasi yang diterima bahwa modus pelaku dalam menggelapkan uang tersebut dengan cara menggunakan sistem aplikasi Wesel Pos. Namun kepiawaian pelaku, sejumlah uang tersebut tidak disetorkan pelaku ke rekening PT Pos, namun disetorkan melalui rekening pelaku.

Atas ulah pelaku tersebut, lantas pelaku dilaporkan pada Sabtu (26/8) lalu sekira pukul 14.30 WIB kepada pihak kepolisian. Tidak hanya itu ternyata pelaku tersebut juga terlibat dalam aksi penggelapan pada Sabtu (8/4) lalu sekira pukul 11.30 WIB,

yang mana kejadian tersebut terjadi di Kelurahan Talang Rimbo dengan korban Agus Hardiman dan beberapa nasabah BTN Kantor Pos wilayah PUT. Yang mana modus tindakan penggelapan yang dilakukan pelaku saat korban Agus beserta istrinya berkeinginan untuk menyetor uang tabungan Bank BTN ke kantor Pos PUT.

Namun saat hendak menyetor uang ke dalam tabungan, pelaku mengatakan bahwa komputer sedang dalam gangguan sehingga pelaku menyarankan untuk menitipkan uang tersebut kepada dirinya dengan ditulis pada kwitansi yang berisi titipan/pinjam kantor pos dengan alasan jika sewaktu-waktu membutuhkan uang tersebut bisa diambil cepat.

Tetapi hingga pada hari Sabtu (21/8) lalu saat korban hendak mengambil uang pelaku malah menyuruh datang besok. Namun keesokan harinya pelaku tidak ada ditempat dan tidak bisa dihubungi. Hal tersebut juga terjadi pada nasabah-nasabah lainnya.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Qhusnul Qomar membenarkan bahwa terduga pelaku berhasil diamankan berkat kerjasama apik antara Satreskrim Polres RL, Sat Intel RL, dan Resmob Polda Kalsel. Dari hasil pengembangan terduga pelaku terlibat di 2 TKP di kantor Pos Wilayah PUT.

"Iya sudah kita amankan terduga pelaku penggelapan," ujarnya. Disampaikannya juga terduga pelaku penggelapan ini berhasil meraup sejumlah uang. Pertama uang sebesar Rp 315.096.400 dengan korban kantor PT Pos Cabang Curup tertanggal 23 Agustus lalu sedangkan yang kedua terjadi pada 8 April 2017 terhadap korban Agus beserta nasabah lainnya setelah dibuka posko pengaduan terkumpul Rp 1,2 M dan kemungkinan bertambah karena banyak yang belum melapor.

"Penggelapan pertama terduga pelaku berhasil meraup sebesar Rp 315.096.400 dan kedua sebesar Rp 1,2 M dan kemungkinan bertambah," sampainya.

Sementara itu barang bukti yang berhasil diamankan terduga pelaku yakni uang sebesar Rp 18 buah, 3 buah HP berbagai jenis dan buku tabungan. Disamping itu juga pihaknya saat ini tengah melakukan pencarian barang bukti lainnya. "Kita juga terus melakukan pencarian BB lainnya," tandasnya. (CE5)

 
Tags :
Kategori :

Terkait