2 ASN Tsk Pungli Ditangguhkan, Kapolres: Kami Akan Awasi Ketat

Kamis 16-11-2017,13:33 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

CURUP, CE - Permohonan penangguhan terhadap 2 aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Rejang Lebong yang terlibat dalam dugaan pemotongan tunjangan beban kinerja, akhirnya disetujui oleh pihak kepolisian. Sebelumnya permohonan penangguhan disampiakan Bupati Rejang Lebong, Dr (HC) H Ahmad Hijazi SH MSi kepada awak media beberapa saat yang lalu.

Kapolres RL AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK kepada wartawan mengatakan bahwa kedua ASN tersebut memang memiliki posisi vital dalam pemerintahan. Ditambah lagi saat ini pembahasan Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (APBD) tahun 2018 tengah dibahas.

"Kemarin Bupati juga sudah menyampaikan, kita juga tidak akan menyusahkan yang lain. Nanti jika yang bersangkutan dibutuhkan, keduanya bisa kita tangguhkan sementara namun dalam pengawasan pihak kepolisian. Oleh sebab itu, program pemerintahan juga harus tetap berjalan meskipun penyidikan juga diutamakan," ujar Kapolres.

Sementara itu Kasat Reskrim AKP Chusnul Qomar SH SIK mengatakan saat ini pemeriksaan terus mereka lakukan terhadap saksi-saksi. Bahkan diakuinya kemarin, turut dilakukan pemeriksaan terhadap Plt Inspektorat RL. Alhasil dari pemeriksaan tersebut yang bersangkutan mengakui bahwa sejak Januari tahun 2017 lalu memang ada pemotongan namun jumlah yang dipotong hanya Rp 7 juta hingga Rp 8 juta.

"Hari ini (kemarin, red) kita kembali melakukan pemeriksaan, kali ini giliran Plt Inspektorat yang hasil diakuinya benar ada pemotongan tunjangan tersebut," sampainya.

Kemudian sistem pemotongan tersebut tidak dilakukan langsung oleh SF selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) RL melainkan dipotong melalui Bendahara rutin masing-masing OPD kemudian langsung disetor kepada SF.

"Dari pemeriksaan yang dilakukan khususnya untuk inspektorat bahwa hanya dipotong Rp 7 juta hingga 8 juta saja, berbeda dengan yang disebutkan sebelumnya hingga Rp 27 juta perbulan," katanya.

Oleh sebab itu, hingga saat ini pihaknya juga masih mendalami aktor dalam kasus tersebut meskipun hingga dugaan sementara aktor intelektualnya adalah SF selaku Kepala BPKD RL.

"Kita terus melakukan pemeriksaan termasuk langkah selanjutnya kita akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya termasuk puluhan ASN yang menjadi korban pemotongan," tandasnya. (CE5)

 
Tags :
Kategori :

Terkait