RILIS: Kapolda Bengkulu saat melakukan press rilis pelaku pembunuhan keji terhadap keluarga tauke pisang Talang Ulu Curup Timur kemarin.
BENGKULU, CE - Ari alias JM (34) mengakui jika ia yang telah melakukan pembunuhan terhadap mantan istrinya, Hasnatul Laili (35) dan dua anak tirinya Miranda (16) dan Cika (10). Pembunuhan didasari lantaran sakit hati pelaku yang keinginannya untuk rujuk ditolak oleh mantan isterinya yang merupakan tauke pisang di Kelurahan Talang Ulu Kecamatan Curup Timur tersebut.
Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Coki Manurung dalam press rilis dihadapan wartawan mengatakan bahwa pelaku merupakan suami ketiga dari korban ini, akan dijerat pasal berlapis, termasuk juga pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
"Tersangka ini dijerat dengan pasal berlapis dan termasuk dalam rana pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup," sampai Kapolda saat pelaksanaan press rilis di Mapolda Bengkulu sekira pukul 12.00 WIB Senin (14/1) kemarin.
https://curupekspress.com/sadis-pembunuh-tauke-pisang-adalah-mantan-suami/
https://curupekspress.com/sebelum-dibunuh-korban-memang-sering-mendapatkan-diteror/
https://curupekspress.com/keluarga-tauke-pisang-tewas-besimbah-darah/
Dari pengakuan pelaku sendiri, perbuatan keji tersebut tega ia lakukan lantaran sakit hati dengan mantan istrinya yang baru ia nikahi 2 bulan tersebut. Dimana korban sebelumnya memutuskan untuk berpisah dengan pelaku karena pelaku pekerjaannya tidak menentu. Pelaku sempat meminta untuk rujuk, namun korban menolak dengan alasan tidak jelasnya pekerjaan pelaku dan pelaku dianggap seringkali dianggap numpang penghidupan oleh korban.
"Jadi dari kejadian itu, kemungkinan ada kata-kata yang tidak mengenakkan sehingga membuat pelaku merencanakan pembunuhan tersebut," terang Kapolda.
Pelaku mengakui awalnya ia tidak ada niat untuk membuhuh korban dan anaknya. Dimana niat awalnya hanya ingin membuat korban cacat, namun karena korban sontak melawan sehingga korban langsung menghabisi nyawa korban. Selanjutnya mendengar ada percekcokan, Miranda dan cika korban lainnya keluar kamar dan melihat kejadian tersebut dan pelaku juga langsung memukul keduanya dengan balok kayu. Tidak hanya disitu, korban yang khawatir ketiganya masih ada yang selamat kemudian langsung mengambil kabel carger HP, dan melilitkannya ke leher ketiga korban sampai ia meyakini bahwa ketiganya benar benar telah tewas.
"Jadi pelaku ini kan rumahnya dekat dengan rumah korban, ia mendatangi rumah korban dengan berjalan kaki sekitar pukul 05.00 WIB subuh. Kemudian ia masuk lewat samping dan sudah menyiapkan sebuah balok untuk menunggu korban keluar dari kamarnya. Selanjutnya setelah korban keluar pelaku langsung memukulkan balok kayu tersebut ke kepala korban. Selanjutnya sempat terjadi perlawanan oleh korban dan terjadi pertengkaran, barulah selanjutnya balok kayu kembali dipukulkan ke korban," jelas Kapolda.
Lebih jauh Kapolda menyebutkan bahwa untuk pengembangan lebih lanjut, pelaku sendiri akan dikembalikan ke ranah hukum Mapolres Rejang Lebong. Termasuk juga rekonstruksi kejadian nantinya akan dilaksanakan oleh pihak Polres rejang Lebong.
"Untuk penyidikan ddan proses selanjutnya ini akan kita serahkan langsung ke daerah asal pelaku yakni di Rejang Lebong. Nanti untuk penyidikan lebih lanjutnya Polres Rejang Lebong yang akan melanjutkan," kata Kapolda.
Untuk alat bukti yang diamankan sendiri diantaranya balok kayu yang digunakan untuk memukul korban, kabel carger HP, Smart phone, pisang, kerudung, mobil, uang Rp 900 ribu dan perhiasan emas. Namun diperkirakan masih akan ada lagi tambahan alat bukti setelah nantinya dilakukan pengembangan oleh pihak Polres Rejang Lebong.
Sementara kronologis terungkapnya kasus pembunuhan yang terjadi pada Sabtu (12/1) pagi ini sendiri pertama kali diketahui oleh Jamadi yang merupakan kakak dari korban Hasnatul Laili yang rumahnya berdekatan. Dimana Jumadi melihat ada seseorang dengan menggunakan kerudung keluar sekira pukul 05.30 WIB dengan membawa mobil milik Hasnatul Laili. Dimana saat itu juga jamadi mencoba menelepon korban, akan tetapi tidak ada respon.