Pelaku Judi Sabung Ayam Kocar-Kacir, Polisi Amankan Ayam dan Ranmor

Selasa 05-03-2019,10:23 WIB
Reporter : adminss ea
Editor : adminss ea

IST

Para pelaku judi sabung ayam saat diamankan pihak Polsek.

UJAN MAS, CE - Praktek judi sabung ayam berhasil digagalkan pihak Polsek Ujan Mas pada Senin (4/3) kemarin.

Ilustrasi

Alhasil puluhan pemain judi sabung ayam lari kocar-kacir dan melepas begitu saja ayam jago nya.

“Kita dapat info dari masyarakat yang dibuat resah dengan adanya praktek judi ayam di lokasi itu, para pemain judi mengetahui kedatangan kami karena posisi arena judi diatas ketinggian yang sengaja dibuat oleh para pelakunya untuk memonitor,“ terang Kapolsek Ujan Mas, Iptu Aswani Kuncoro yang berada di TKP.

Dalam penangkapan judi sabung ayam yang berada di wilayah Desa Taba Mulan, Kecamatan Merigi tersebut petugas berhasil mengamankan 4 pelaku sabung sabung ayam yang berada di lokasi. Mirisnya salah satu pelaku masih berstatus pelajar yaitu AW (14) yang bersekolah di SMP yang tinggal di Desa Taba Mulan. AK(22), PD (50) dan ZA (39) yang ketiganya bekerja swata dan beralamat di Desa Simpang Kota Bingin, Kec. Merigi.

Selain mengamankan 4 orang pelaku, petugas dari Polsek Ujan Mas mengamankan 7 ekor ayam jago dan 11 unit sepeda motor berbagai merk yang ditinggal begitu saja oleh para pelaku yang kabur saat dilakukan penggerebekan.

“Para pelaku sudah kita periksa beserta barang bukti berupa ayam jago dan sepeda motor kita amankan di Polsek Ujan Mas, terang Iptu Aswani Kuncono.

Ditempat terpisah, Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjutak, S.I.K menegaskan Polres Kepahiang dan jajaran berkomitmen menindak tegas semua praktek perjudian, termasuk sabung ayam.

"Karena dampak negatif perjudian hampir sama dengan Narkoba selain merusak moral, judi dapat merusak rumah tangga. Apabila terbukti ada oknum petugas yang jadi beking dan bandarnya akan saya sikat habis,“ tegas Kapolres.(**)

Tags :
Kategori :

Terkait