Kantor Dishub Kabupaten Rejang Lebong
CURUP, CE - Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rejang Lebong sampai saat ini belum bisa menentukan trayek angkutan umum yang dapat digunakan masyarakat RL untuk berobat ke RSUD Jalur Dua. Hal ini disebabkan karena lokasi RSUD berada di wilayah Kabupaten Kepahiang. Seperti yang disampaikan oleh kepala Dishub RL, Drs H Edi Ansori melalui Kabid Angkutan dan sarana, Mukhdi, SE bahwa pihaknya masih mencari solusi terkait masalah transportasi untuk menuju RSUD Jalur Dua.
"Ya karena lokasi RSUD berada diwilayah Kepahiang maka kita harus berkoordinasi terlebih dahulu kepihak dishub kepahiang selaku pemegang wilayah rutes jalur dua," ujarnya.
Mukhdi juga mengatakan bahwa harus ada kejelasan terkait transportasi menuju RSUD guna menjaga serta menghindari hal-hal yang dapat merugikan kedepannya.
"Ya nanti setelah kita berkoordinasi dengan pihak dishub kepahiang maka hasilnya nanti yang akan kita jadikan acuan menentukan jenis angkutan umum serta tarif ongkosnya karena bisa saja angkutan kita hanya sebatas simpang merigi atau pihak kepahiang bakal mengaktifkan terminal merigi sehingga masyarakat RL bisa turun disana dan menggunakan anggkutan umum dari kepahiang untuk ke RSUD," Sampainya.
Sementara itu salah seorang sopir angkutan Kepahiang-Curup, Munandar (56) mengaku Perna dapat penumpang dengan tujuan RSUD jalur dua tapi dirinya hanya mengantar sampai simpang Merigi.
"Ya waktu itu ada satu penumpang yang minta di antar ke RSUD tapi karena cuma seorang jadi tanggung dan masuk kedalam juga cukup jauh makanya kita turunkan di simpang merigi karna banyak ojek disana yang siap ngantar ke RSUD," sampainya. (CW1)