Pengadaan Jaringan Listrik Baru Dikaji Ulang

Rabu 13-03-2019,10:55 WIB
Reporter : adminss ea
Editor : adminss ea

IKE/CE

Kepala DPMPTSP Rejang Lebong bersama Kabid ESDM.

CURUP, CE - Dinas Penanaman Modal Payanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten Rejang Lebong membenarkan rencana penambahan jaringan listrik baru seperti yang disampaikan tokoh masyarakat Lembak Yurizal. Hanya saja pihak DPMPTSP membantah jika pelaksanaanya melewati Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), melainkan melewati daerah Kota Padang.

Disisi lain, pihak DPMPTSP masih akan melakukan pengkajian ulang terhadap pengadaan jaringan listrik baru tersebut.

"Memang ada, namun ini belum pasti dan masih harus dikaji ulang, untuk hitungan biayanya," sampai Kapala DPMPTSP Rejang Lebong Ir Afnisardi, kemarin.

Afnisardi menyampaikan jika pengadaan listrik baru tersebut tepatnya berada di Kota Padang, yang mana ini akan dipenuhi oleh pihak PLN Provinsi Bengkulu, yang sudah lakukan survei. Mengenai ada warga yang tidak terima jika tidak ada ganti rugi, dengan inilah pihaknya sudah akan lakukan koordinasi dengan Bupati Rejang Lebong, bersedia atau tidak memberikan ganti rugi tersebut.

"Yang paling lambat ini bisa dilakukan di APBD Perubahan 2019 ini, itu jika disetujui DPRD Rejang Lebong," ungkapnya.

Lanjut Afnisardi, jika memang itu dana akan disetujui maka dihitung terlebih dahulu, yang mana lebih menguntungkan kembali adanya pengadaan tenaga surya atau memang adanya jaringan baru tersebut, yang sama - sama akan keluarkan anggaran, dana akan di cari alternatif yang paling tepat.

"Dan untuk pengadaan sendiri jelas pihaknya akan koordinasikan hal tersebut ke PLN Provinsi Bengkulu, untuk bisa mengganti," jelasnya.

Tags :
Kategori :

Terkait