CURUP, CE - Kurang lebih 300 petugas akan dikerahkan untuk memonitoring tahapan dan pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) serentak tanggal 17 April 2019 mendatang. Ini disampaikan Bupati Rejang Lebong, DR H Ahmad Hijazi SH MSi kepada wartawan.
"Selama tahapan dan pelaksanaan, tim khusus yang kita bentuk dan sudah ter SK-kan ini akan bekerja untuk memantau pemilu ini," ujarnya.
Menurut Bupati bahwa tim khusus ini terdiri dari tokoh masyarakat, Kades/ Lurah, Camat, OPD dan unsur FKPD yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Dimana menurut Bupati, bahwa selain memantau tim yang sudah dibentuk ini juga guna memantau dan mencegah praktik-praktik money politic, ujaran kebencian dan berita hoax."Karena kita ingin Rejang Lebong menjadi pilot project dalam mewujudkan pemilu bersih. Oleh karena itu, kita harus berani dalam memerangi praktik money politic dan Rejang Lebong bisa menjadi percontohan," sampainya.Lebih jauh dikatakan Bupati, khususnya pada pemilu ini termasuk penyelesaian sengketa pemilu harus dilakukan secara cepat. Artinya begitu dapat laporan terkait pelanggaran pemilu, harus cepat juga dilakukan penyelesaian dan jangan sampai berlarut-larut."Kalau bisa pasca mendapat laporan, 7 hari sudah bisa tuntas dan sengketa pelanggaran pemilu sudah selesai dalam waktu tersebut tergantung dengan jenis pelanggarannya," katanya.
Karena menurut Bupati, jika tidak cepat diselesaikan bahkan sudah pemilu dikhawatirkan sengketa dan pelanggaran justru tidak selesai. (CE5)