Para KPPS dan PPS saat mengikuti Bimtek Tungsura.
CURUP, CE - Pelaksanaan Pemilu serentak tinggal menyisahkan waktu 8 hari lagi. Akan tetapi pemahaman PPS maupun KPPS dikecamatan Curup Timur terhadap cara penghitungan dan pemungutan suara masih rendah. Hal ini membuat PPK curup timur terpaksa kembali menggelar Bimbingan teknis Tungsura secara mandiri."Ya saat ini tingkat pemahaman PPS dan KPPS terhadap Tungsura baru diangka sekitar 50 hingga 60 persen, makanya saya berharap dengan adanya bimtek tambahan ini pemahaman mereka bisa mencapai 100 persen," ujar ketua PPK Curup Timur, Konelis saat usai menggelar bimtek tungsura di gedung pertemuan Curup Timur pada selasa (9/4) kemaren.Dikatakan Kornelis, karena peran KPPS maupun PPS sangat Penting terhadap kesuksesan pemilu maka pihaknya akan memanfaatkan waktu yang tersisa untuk terus melakukan peningkatan KPPS maupun PPS terhadap tahapan pemilu terutama masalah Tungsura.
"Mereka ini (PPS dan KPPS) merupakan ujung tombak didalam menyukseskan pemilu serentak yang akan digelar pada 17 april mendatang sehingga kita akan terus lakukan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman mereka terhadap proses tahapan pemilu hingga H-1 nanti terutama masalah Tungsura karena kalau ada kesalahan sedikit itu dapat berakibat vatal apalagi pemilu tahun ini ada lima surat suara jadi harus ekstra hati-hati dan teliti,"katanya.Lanjut Kornelis untuk curup Timur jumlah KPPS sebanyak 490 orang dimana satu TPS terdapat 7 orang dua diantaranya merupakan anggota pengamanan TPS."Jumlah TPS yang ada di Curup Timur ini ada 70 TPS dimana dalam satu TPS itu ada 7 orang PPS dan dua diantaranya adalah linmas yang bertugas menjaga keamanan sekitar TPS sehingga total seluruhnya ada 470 orang dan untuk PPS dilengkapi Id Card sedangkan linmas mungkin ada seragam pinjaman dan juga memakai Id Card," bebernya.
Sementara itu, Camat Curup Timur, Jimmi dalam kata sambutannya mengatakan karena KPPS maupun PPS memiliki peran penting jadi harus terus meningkatkan pemahaman terhadap Tungsura untuk menghindari hal-hal yang dapat melanggar hukum."PPS maupun KPPS ini memiliki peran penting dalam melaksanakan pemilu jadi harus terus belajar dan aktif bertanya apabila ada tahapan proses pemilu yang belum paham misalnya cara pengisian C-1 langsung bertanya kepada PPK ataupun KPU hal ini untuk menghindari kesalahan yang dapat merugikan para peserta pemilu seperti kasus penggelembungan suara," Pungkasnya.(CE8)