CURUP, CE - Pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mengklaim bahwa pelayanan terhadap pengurusan akte kelahiran sudah melebihi target yang ditentukan oleh pemerintah pusat (over target).
"Berdasarkan target yang ditentukan oleh kementerian terhadap pelayanan akte kelahiran untuk usia 0-18 tahun harus mencapai angka 84 persen akan tetapi berdasarkan data rekap pelayanan kita ditahun tersebut sudah mencapai 94 persen artinya kita sudah melebihi dari target yang ditentukan," ujar kepala disdukcapil RL, Muradi melalui Kabid pelayanan Sipil, Hartati SH kepada CE.
Dikatakan Hartati bahwa keberhasilan tersebut tidak lepas dari berbagai upaya yang pihaknya lakukan didalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memiliki akte kependudukan salah satunya akte kelahiran.
"Ini hasil kerja keras kita bersama yang terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahkan kita memberikan pelayanan ekstra berupa menggratiskan pengurusan akte kelahiran untuk semua usia walaupun saat ini ada aturan bahwa pembuatan akte gratis hanya berlaku bagi usia 0 sampai 3 bulan dan selebihnya dikenakan biaya," tambahnya.
Selain itu juga untuk mencapai overtarget tersebut, Hartati mengatakan bahwa selama ini pihaknya terus melakukan peningkatan pelayanan kepada masyarakat terutama dalam pengurusan akte kelahiran dapat diselesaikan dalam waktu singkat."Pengurusan akte bisa selesai dalam waktu sekitar satu jam dengan catatan semua persyaratan tidak bermasalah dan pak kadis ada ditempat, tetapi selama ini banyak masyarakat yang salah didalam mengisi formulir permohanan pembuatan akte misalnya anak yang diurus aktenya anak ke 3 tetapi mereka mengisi anak ke 2 karena akte ini berlaku seumur hidup maka kita konfirmasi ke masyarakat yang bersangkutan untuk segera memperbaiki data tersebut, tetapi dampak dari kesalahan tersebut tidak sedikit masyarakat menilai pelayanan kita lamban," Pungkasnya.(CE8)