Prabowo juga Unggul di Curup Timur

Kamis 25-04-2019,14:40 WIB
Reporter : adminss ea
Editor : adminss ea

HAJROLLAH/CE

Panitia PPK saat membuka C1 plano untuk mengcroscek data yang berbeda

CURUP TIMUR, CE - Berdasarkan hasil rekapitulasi perhitungan perolehan suara pemilu presiden tahun 2019 pada pemilu serentak pada 17 april lalu, pasangan calon presiden no urut 01 (Jokowi-ma'ruf) harus mengakui keunggulan pasangan no urut 02 (prabowo - Sandi) di Kecamatan Curup Timur. Hal ini dibuktikan dengan total perolehan suara 5617 untuk pasangan capres no urut 01 dan 8460 suara untuk pasangan Capres no urut 02 berdasarkan hasil rapat pleno terbuka tingkat kecamatan Curup Timur pada selasa (23/4) kemarin.

Bahkan tidak hanya unggul secara total perolehan suara tingkat kecamatan tetapi pasangan 02 mengungguli setiap desa dan kelurahan di curup timur dengan rincian Duku ulu 01 memperoleh 383 suara sedangkan 02 memperoleh 397 suara, Talang Ulu (01) 770 suara dan (02) 986 suara, Kesambe baru (01) 543 dan 02 (910), Kampung Delima (01) 545 dan (02) 576, Desa Karang Anyar (01) 966 dan (02) 1817, Kesambe Lama (01) 391 dan (02) 765, Kelurahan Sukaraja (01) 655 dan (02) 1038, Air Meles Bawah (01) 1179 dan (02) 1568, Duku Ilir (01) 85 dan (02) 403 serta Duku Ulu (01) 383 dan (02) 397. Hasil tersebut sudah disepakati dan ditanda tangani oleh saksi dan panitia.Disisi lain saat melakukan rekapitulasi perhitungan suara untuk DPRD RI, DPRD Provinsi Dan DPRD kabupaten/kota terdapat beberapa kali sanggahan dan keberatan oleh para saksi baik saksi partai maupun saksi caleg karna ada beberapa data yang tidak sinkron, hal ini membuat PPK harus membuka kembali C1 plano untuk melakukan pengecekan ulang.

Dikatakan Ketua PPK Curup Timur, Kornelis bahwa kesalahan tersebut hanya berupa salah penulisan dari anggota PPS mungkin karena faktor kelelahan.

"Hanya salah penulisan saja makanya kita buka lagi C1 plano untuk mengecek kembali data yang salah tersebut tapi kalau untuk total itu tetap valid sesuai C1 plano," katanya.

Sementara itu Ketua panwascam Curup Timur, Iming Junianto mengatakan bahwa apabila ada sanggahan atau keberatan dari saksi baik saksi caleg maupun saksi parpol yang memiliki surat mandat wajib ditindak lanjuti supaya semuanya selesai tanpa ada maslah.

"Makanya tadi kita sama-sama cek di C1 plano apabila ada data yang berbeda dan alhamdulilah semuanya sudah klir," pungkasnya. (CE8)

Tags :
Kategori :

Terkait