CURUP, CE - Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk SD dan SMP anggaran tahun 2019 mencapai Rp 37 Miliar. Dimana, proses pencairan dana BOS tersebut terbagi dalam 4 tahapan. Hal ini disampaikan Kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong Noprianto.
"Dana BOS untuk tahun ini di Kabupaten Rejang Lebong ada Rp 37.392.087.900. Yang mana dana tersebut diberikan dalam beberapa tahap. Pertama itu, pencairan Triwulan satu atau Tw 1, Tw 2, Tw 3 hingga Tw 4," ujar Noprianto kepada CE, Kamis (9/5) kemarin.
Menurutnya pencairan dana BOS baik SD maupun SMP Triwulan satu sudah dicairkan untuk 29.982 siswa SD dan 13.106 siswa SMP. Disampaikannya, walaupun sempat terhambat proses input keuangan dana BOS, namun sudah tidak masalah lagi. Serta, Dana BOS yang sudah cair tersebut digunakan untuk pembelian buku dialokasikan 15 persen hingga 20 persen untuk buku teks pelajaran dan non pelajaran.
"Dana BOS TW 1 sudah dicairkan walaupun sedikit terlambat senilai Rp 9.348.021.975. Sesuai aturannya kan 3 bulan sekali cair, namun cair Tw 1 ini baru bulan April kemarin tapi itu tidak masalah untuk Tw selanjutnya," jelasnya.Sementara itu, Noprianto mengatakan aturan petunjuk teknis (juknis) baru No 3 tahun 2019 tentang petunjuk teknis penggunaan dana BOS 2019 dari pemerintah pusat. Dalam juknis tersebut disebutkan biaya makan dan minum harian di sekolah tak boleh lagi mengambil dari dana BOS. Serta, pihaknya mengharapkan agar dana tersebut dikelolah secara transparan, dan juga pihak sekolah diminta agar lebih terbuka kepada siswa terkait pengelolaan dana BOS."Untuk tw yang selanjutnya setelah disiapkan SPJ belanja baru akan diproses tahapan pencairan triwulan berikutnya.Triwulan satukan belanja dulu, kan sudah cair baru dibayar. Mungkin yang selama ini banyak bon yang harus dibayarkan. Setelah selesai diajukan lagi, untuk yang kedua ini kemungkinan setelah lebaran di bulan juni. Namun, berharap dana tersebut bisa dikelolah dengan baik. Terbukalah sama siswanya terkait dana bantuan operasional sekolah tadi," pungkasnya. (CW2)