KEPAHIANG, CE - Sebanyak 737 izin sudah diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kepahiang tahun ini. Ini tercatat dari bulan Januari hingga Mei ini.
"Untuk tahun ini dari 1 januari hingga pertanggal 31 Mei kemarin ada 737 izin yang sudah kita terbitkan," ujar Kepala DPMPTSP Kepahiang, Solihin melalui Kabid Perizinan, Dadang Hadisa Putra.Dikatakan Dadang dari 737 Izin yang sudah diterbitkan masih didominasi oleh Izin Mendirikan Bangunan (IMB) baik berupa rumah tempat tinggal maupun Gedung tempat Usaha ataupun Gudang. "Sebagian Besar Izin IMB dan Izin Mendirikan Usaha untuk usaha rumahan," katanya. Ditambahkan Dadang bahwa tingkat kesadaran masyarakat terhadap perizinan masih sangat rendah, sehingga pihaknya terus mengimbau kepada masyarakat terutama masyarakat yang ingin mendirikan usaha kecil menengah untuk segera mengurus izin agar usaha yang dijalankan dapat dipasarkan secara bebas baik skala lokal maupun luar. "Kalau saat ini masih tergolong rendah, makanya kita terus himbau kepada masyarakat untuk melakukan pengurusan izin terutama para pelaku usaha yang baru mulai merintis usahanya," pungkasnya. (CE8)