KEPAHIANG, CE - Pada tanggal 11 Juli mendatang, merupakan batas akhir bagi calon Jemaah Haji (CJH) untuk mengembalikan koper yang sudah diisi peralatan dan perlengkapan yang dibutuhkan kepada pihak Kemenag Kepahiang. Koper tersebut berisi kebutuhan CJH selama menjalankan ibadah haji di tanah suci. "Kita kasih waktu hingga tiga hari mulai dari Tgl 9,10 dan terakhir tanggal 11 koper CJH sudah dikembalikan kekemenag untuk dikirim keasrama Haji di Bengkulu," ujar Kepala Kemenag Kepahiang, Drs H Mulya Hudori, M.Pd melalui Kasi Haji dan Umrah, Lukman, S.Ag Apabila sampai batas akhir yang ditentukan masih ada CJH yang belum mengembalikan koper, maka CJH yang bersangkutan harus mengirimkan kopernya dengan biaya sendiri. "Koper ini wajib disematkan identitas diri supaya tidak tertukar dengan jemaah lainnya dan apabila lewat dari tanggal 11 tersebut maka biaya pengiriman koper ditanggung sendiri oleh CJH," katanya. Ditambahkan Lukman terkait dengan isi koper hendaknya diisi dengan peralatan dan perlengkapan yang sesuai dengan kebutuhan CJH selama menunaikan ibadah haji nantinya.
"Kapasitas koper ini hanya 30 Kg jadi harus dimanfaatkan dengan baik dan tidak boleh ada senjata tajam seperti gunting ataupun silet kecuali koper ketua rombongan selain itu juga jika ada CJH yang harus mengkonsumsi obat setiap harinya, itu boleh dibawah obatnya dengan catatan ada rekomendasi dari dokter, sedangkan untuk barang berharga seperti uang dan perhiasan dilarang dimasukkan kekoper demi keamanan barang berharga tersebut," pungkasnya. (CE8)