APBD RL 2020 : Anggaran Bawaslu Berkurang, KPU Bertambah

Selasa 03-12-2019,13:32 WIB
Reporter : adminss ea
Editor : adminss ea

IKE/CE

Penyerahan Berita Acara Paripurna Pengesahan RAPBD 2020 RL menjadi ABPD 2020 RL

CURUP, CE - Ada yang menarik dalam Paripurna istimewa dengan agenda pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Rejang Lebong tahun 2020 khususnya untuk Anggaran Pilkada KPU dan Bawaslu. Pasalnya, Anggaran untuk Bawaslu yang semula Rp 9,5 Miliar turun menjadi Rp 5,5 Miliar. Dimana hal tersebut terjadi penurunan hingga Rp 4 Miliar.

"Untuk Bawaslu itu Rp 5,5 M dari pembahasan TAPD dan Banggar, dengan RKA tertulis yang disampaikan pihak Bawaslu, maka ditetapkan angka tersebut, namun memang kita tidak sempat melakukan pembahasan RKA di Banggar" sampai Juru Bicara Banggar Wahono SP, kemarin di Rejang Lebong.

Sementara itu, berbeda halnya dengan anggaran untuk KPU Rejang Lebong. Semula pada anggaran Rp 18,5 Miliar naik menjadi Rp 21,1 Miliar. Artinya ada kenaikan anggaran sebesar Rp 2,6 Miliar. Dimana kenaikan anggaran tersebut, setelah sebelumnya KPU RL sempat melakukan pembahasan bersama dengan DPRD.

"Penambahan tersebut untuk menyempurnakan honor harian dari petugas PPK yang ada di Rejang Lebong," terangnya.

Namun hal ini sendiri seolah memperlihatkan jika unsur politik di Rejang Lebong ingin melemahkan sistem dan lembaga pengawasan di Rejang Lebong dalam kontestasi Pilkada mendatang. Namun hal ini sendiri dibantah keras oleh DPRD Rejang Lebong, menurut mereka dengan RKA tertulis yang disampaikan Bawaslu telah ditelaah pihaknya, sehingga mengerucut pada angka tersebut. Dimana pihaknya tidak mempersoalkan besaran angka, namun RKA kegiatan.

"Kita tidak mempersoalkan Angka namun ditel peruntukkan kegiatan yang kita minta, untuk ada atau tidak kejanggalan dalam RK tertulis dari Bawaslu Rejang Lebong tersebut, pihaknya belum membahas bersama TAPD, Banggar, Bawaslu, dengan itu kita kembalikan keposisi semula dalam KUA - PPAS yakni Rp 5,5 Miliar," terangnya.

Dimana angka KUA PPAS sendiri menurutnya adalah angka tertinggi dalam menganggarkan, sehingga sama dengan KPU Rejang Lebong dalam KUA PPAS Rp 18,5 M, namun ini tidak dimasukkan, secara langsung, namun dicadangkan, diluar dari NPHD. Namun begitu juga dengan Bawaslu Rejang Lebong kendati KUA PPAS pada angka Rp 5,5 M bisa lewat dana cadangan, mengingat Rejang Lebong juga milik sumber anggaran lain seperti dana tak terduga.

"Namun memang ada aturan yang berbeda digunakan, yang mana seharusnya NPHD itu dilakukan setelah pembahasan di DPRD Rejang Lebong terlebih dahulu," ungkapnya.

Sebelumnya diketahui sendiri jika NPDH Bawaslu sendiri dengan angka Rp 9,5 M adalah angka yang ditunjuk oleh Mendagri, namun untuk persoalan akan adanya sanksi atau tidak, maka pihak DPRD belum bisa memastikan, namun akan melihat terlebih dahulu kedepannya seperti apa.

"Dimana ini sendiri karena belum sempet terbahaskan, sehingga dikembalikan pada angka Rp 5,5 M sesuai dengan KUA PPAS, dimana KUA PPAS masih terlebih dahulu, baru adanya NPHD yang sampai dengan kementerian tersebut, namun kembali hal ini sendiri mengacu pada Pilkada tahun 2015 lalu, dan ditambah dengan NPHD itu sesuai dengan kemampuan daerah," ujarnya.

Tentu saja RKA Bawaslu tersebut sudah ditelaah pada tingkat TAPD, dimana sebelumnya sendiri NPHD dilakukan setelah KUA PPAS sudah disahkan, kendati demikian DPRD menyebutkan tidak menutup kemungkinan angka tersebut bertambah, nantinya jelas akan ada titik temu, dimana Bawaslu tinggal menjelaskan apa saja poin dari RKA mereka, dimana tidak mempersoalkan besaran anggaran, namun RKA kegiatan ditambah dengan defisit yang fantastis pada APBD tersebut.

"Tinggal mereka menyampaikan, apa saja dan dibahas bersama, mengingat inikan anggaran daerah, jelas untuk DPRD sendiri miliki fungsi pengawasan untuk anggaran daerah," terangnya.

Dalam kontestasi politik sendiri adapula hibah yang diberikan kepada pihak Kepolisian dengan jumlah Rp 7 Miliar, dimana angka ini lebih besar, dibandingkan dengan angka penyelenggara, namun ini mencakup juga untuk pilkades yang akan dilakukan pada tahun 2020 mendatang. Dimana ditambah dengan TNI pada angka Rp 1,7 Miliar, yang diberikan lewat Kesbangpol Rejang Lebong.

"Memang angka untuk pemilihan ini cukup fantastis, menyedot kemampuan daerah," jelasnya.

Tags :
Kategori :

Terkait