Rekrutmen GAD Mulai Dibuka

Rabu 04-12-2019,17:14 WIB
Reporter : adminss ea
Editor : adminss ea

DOK/CE

Evaluasi GAD Kabupaten RL beberapa waktu lalu

CURUP, CE - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong kembali merekrut pegawai Non PNS atau Guru Agama Desa (GAD). Pendaftaran GAD tersebut mulai dibuka pada hari ini hingga Sabtu (7/12) mendatang. Dimana, untuk pendaftarannya bertempat di bagian Administrasi Kesejahteraan Masyarakat Setda Rejang Lebong. Hal ini diungkapkan Kabag Administrasi Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Kabupaten Rejang Lebong, Ibnu Mas'ud, S.Sos, MM.

"Sudah kita imbaukan kepada seluruh camat untuk memberitahukan dan menginformasikan kepada seluruh lapisan masyarakat. Bahwa Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mengadakan perekrutan Guru Agama Desa dan Kelurahan yang mulai dibuka pada 4 hingga 7 Desember ini," ujarnya.

Lebih lanjut, Ibnu menjelaskan kriteria calon peserta GAD tersebut. Diantaranya, warga negara Indonesia (WNI), beragama Islam, laki-laki dan perempuan dengan usia serendah-rendahnya 22 tahun dan setinggi-tingginya 50 tahun. Kemudian, minimal sarjana starata 1(S1), memiliki kompetensi ilmu keagaaman. Sehat jasmani dan rohani, bukan pengurus partai politik. Serta, bukan pegawai honorer atau sejenisnya yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Sebanyak 29 guru agama baik untuk desa maupun kelurahan yang akan kita rekrut. Baik laki-laki maupun perempuan dengan usia serendah-rendahnya 22 tahun dan setinggi-tingginya 50 tahun," jelasnya.

Selain itu, Ibnu menambahkan untuk mengisi formulir pendaftaran guru agama desa dan kelurahan sudah bisa diambil di bagian kesra setda Rejang Lebong. Dengan membawa photo copy KTP, photo copy KK, photo copy ijazah terakhir dan transkrip nilai. Serta, surat pernyataan tidak sebagai pengurus dan anggota partai politik.

"Ini untuk mencukupi desa dan kelurahan yang belum ada guru agama desa. Dimana, untuk total seluruhnya 156 guru agama untuk desa dan kelurahan yang dibutuhkan saat ini. Dan, sudah ada sekitar 127 GAD. Perekrutan guru agama untuk desa dan kelurahan itu juga dimasukkan di anggaran di APBD perubahan," sampainya.

Sementara itu, Ibnu menyampaikan tugas para GAD akan memberikan pelajaran bidang agama, seperti mengaji dan cara shalat. Dan, setelah pendaftaranGAD tersebut pihaknya akan melaksanakan seleksi administrasi dan seleksi tertulis oleh panitia di MTS Baitul Makmur Curup.

"Para pendaftar nanti akan mengikuti tes tertulis untuk mengetahui sejauh mana kemampuan dari calon guru agama desa dan kelurahan ini. Dimana, tes tertulis dan wawancara perekrutan GAD dilaksanakan pada Senin (9/12) mendatang di Gedung MTS Baitul Makmur Curup," pungkasnya. (CE3)

Tags :
Kategori :

Terkait