Dengan menggunakan 1 unit mobil AWC, Polres RL dibantu Sat Brimob Pelopor Simpang Nangka Curup, personel Kodim 0409/RL dan personel Polisi Militer (PM) melakukan penyemprotan cairan disinfektan di ruas jalan dalam kota, Jumat (27/3)
CURUP, CE - Kepolisian Resort (Polres) Rejang Lebong mengerahkan 1 unit mobil Armoured Water Cannon (AWC) Sat Sabhara. Hal tersebut guna melakukan penyemprotan cairan disinfektan di sepanjang ruas jalan di dalam Kota Curup pada Jumat (27/3). Dimana dalam penyemprotan disinfektan tersebut, Polres RL juga melibatkan Sat Brimob Pelopor Simpang Nangka Curup, personel Kodim 0409/RL dan personel Polisi Militer (PM).
Kepada wartawan, Kapolres RL AKBP Dheny Bhudiono SIK MH mengatakan bahwa penyemprotan cairan disinfektan yang dilakukan guna melakukan pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19. Karena menurut Kapolres, hal tersebut perlu dilakukan guna memutus rantai penyebaran Covid-19 yang telah menjadi pandemi.
"Untuk saat ini, kita melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah fasilitas umum dan ruas jalan dalam Kota Curup. Ini sendiri kita lakukan, karena tempat-tempat inilah yang sering digunakan masyarakat," ujar Kapolres seusai menghadiri Ratas Gubernur dan FKPD di Rumdin Bupati RL Jumat (27/3) pagi.
Lanjut Kapolres, jika kegiatan penyemprotan disinfektan dirasa kurang hari ini. Menurut Kapolres, tidak menutup kemungkinan penyemprotan tersebut juga akan dilakukan berkelanjutan hingga masuk ke kampung-kampung.
"Kita lihat perkembangan berikutnya, bisa saja nanti penyemprotan kita lakukan hingga ke kampung-kampung dan tempat lain kalau misal hari ini kurang. Namun untuk saat ini Fasilitas umum dan ruas jalan kota yang memang sering digunakan oleh pengunjung," sampainya.
Untuk diketahui adapun rute penyemprotan yang dilakukan. Diantaranya ruas jalan Kelurahan Air Rambai, Pasar Tengah, Talang Rimbo, Sukowati dan Polres RL. Dimana selain melakukan penyemprotan, kegiatan tersebut dibarengi dengan memberi imbauan kepada masyarakat agar mentaati aturan pemerintah terkait pencegah covid-19, tetap menjaga pola hidup bersih dan sehat. Serta menghindari kerumunan masyarakat dan social distancing. (CE5)