CURUP, CE - Panitia khusus (Pansus) Covid 19 hari ini akan kembali memanggil 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Rejang Lebong yang masuk dalam gugus tugas penanganan Covid 19. Dimana 3 OPD tersebut yakni Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertras), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan Usaha Kecil Menengah (DiskopperindagUKM)
"Hari ini kita memang tidak ada jadwal pemanggilan karena ditengah ada waktu jumat dan dinilai cukup singkat, sehingga kita kembali lanjutkan Sabtu (red, hari ini)," sampai Ketua Pansus Covid 19 M Ali ST, Jumat (5/6) kemarin di Rejang Lebong.
BACA JUGA :
- Pansus Cium Indikasi Anggaran Dua OPD Tumpang Tindih
- Giliran Pansus Covid Curigai Anggaran DKP, Dugaan Mark Up
Dikatakannya jika sesuai jadwal yang pihaknya tentukan, sebenarnya hanya Disnakertras dan DiskopperindagUKM yang diminta untuk menyampaikan anggaran apa saja yang ada pada pihaknya dan apa bentuk yang dilakukan dalam penanganan covid 19 yang ada di Rejang Lebong. OPD tersebut sendiri akan diminta sama oleh tim pansus dengan meminta RKA dan RKB yang mereka miliki dalam merealisasikan anggaran covid 19 di Rejang Lebong.
"Sama halnya dengan yang lain hal ini kita minta data yang dibawah juga konkrit," ungkapnya.
Namun untuk Dinkes sendiri adalah tambahan yang akan dilakukan pada saat pagi hari, dimana Dinkes meminta bertemu untuk memberikan penjelasan terkait penyampaian dari RSUD Curup yang menyebutkan anggaran dititipkan dengan Dinkes Rejang Lebong.
"Mereka ini ingin menceritakan kronologi dari awal anggaran bisa dititip atau diberikan ke Dinkes, jadi kita akan dengarkan apa penjelasan mereka," terangnya.
Serta pihaknya masih melakukan penanganan covid, maka pansus Covid 19 masih akan berlaku, untuk melakukan pengawasan terhadap anggaran covid sampai dengan realisasiknya, serta kedepan sendiri masih akan ada DPUPRPKP, Dinas Sosial, dan OPD lain yang masuk dalam gugus tugas, serta terlibat dalam recofusing anggaran covid.
"Bisa saja nantinya sejumlah OPD akan dipanggil dua kali, jika memang ada temuan lapangan yang didapat oleh pansus covid," ujarnya.
Pihaknya terus mengingatkan OPD yang ada untuk fokus dan melihat dengan benar regulasi atau hal - hal yang berkenaan dengan realisasi anggaran covid 19. Hal ini jangan sampai persoalan covid selesai, namun persoalan hukum tidak selesai. (CE1)