CURUP, CE - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Kabupaten Rejang Lebong bahwa bantuan yang diusulkan pihaknya untuk masyarakat terdampak Covid-19, dialihkan ke Dinas Ketenagakerjaan dan Trasmigrasi ( Disnaskertras) Kabupaten Rejang Lebong. Dimana Disperindagkop sendiri hanya sebatas pendataan saja.
" Data yang sudah kami ambil, sudah kami serahkan ke Bupati, dan sudah di disposisi ke Disnakertras, " sampai
Kepala Disperindagkop dan UKM Rejang Lebong Dwi Purnamasari melalui Kabid
Koperasi Lusfita Martharina SH, Rabu (17/6) kemarin di Rejang Lebog.
Lanjut Lusfita bahwa sejak awal pihaknya memang sudah mengusulkan bantuan terdampak covid untuk bidang OPD tersebut, mulai dari
Industri Kecil Menengah (IKM), Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Pedagang Kecil di Rejang Lebong dengan anggaran kurang lebih Rp 8 Miliar. Namun setelah pendataan hal ini dialihkan ke Disnakertrans yang sudah lebih dahulu memberikan bantuan untuk sektor tenaga kerja, hal ini juga untuk menghindari tumpang tindih pemberian bantuan.
" Karena ditakutkan juga data yang kita miliki atau mereka yang kita data akan tercatat sama pada Disnakertras, jadi seluruhnya ada pada OPD tersebut saja," ungkapnya.
Sehingga hanya fokus pada OPD itu saja, serta jika melihat pembagian beberapa waktu lalu, sudah ada beberapa persen yang terakomodir dari 4529 orang yang didata pada pihaknya.
Bukan hanya itu pihaknya memastikan jika usulan Rp 8 miliar tersebut kemungkinan sangat besar tidak akan direalisasikan pihaknya, dengan ini pihaknya sendiri tidak termasuk OPD yang merealisasikan anggaran untuk penanganan covid, dimana hanya membantu untuk pendataan saja.
" Banyak yang bertanya dengan kita perihal bantuan tersebut, namun dengan alasan yang sama kita hanya pendataan dan realisasi ada pada Disnakertras," pungkasnya. (CE1)