New Normal, Samling Kembali Dibuka

Kamis 25-06-2020,12:05 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

CURUP, CE - Kantor pelayanan satu atap (Samsat) Rejang Lebong, mengatakan jika Program Samsat Keliling (Samling) di Rejang Lebong sudah kembali pihaknya buka, atau sudah kembali melakukan pelayanan. Dimana jadwal sendiri tidak ada perubahan, namun ada tambahan untuk wilayah Curup ada dibuka samping, yang pusatkan dilapangan Setia Negara.

"Samlin sudah mulai kembali aktif di dengan adanya new normal ini," sampai Kapala Samsat Rejang Lebong Johan Arifin SH MM, Rabu (24/6) Kemarin di Rejang Lebong.

Dimana samling sendiri dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mempermudah melakukan pembayaran pajak kendaraan mereka baik roda dua ataupun roda 4. Sehingga untuk wilayah Curup tidak lama mengantri dan untuk wilayah PUT atau lembak tidak lagi kesulitan harus ke Rejang Lebong untuk pembayaran.

"Bisa mendatangi lokasi samling kita yang ada di pasar pekan yang ada," ungkapnya.

Dimana lokasi - lokasi yang pihaknya berikan sendiri yakni 4 titik lokasi tersebut yakni Kacamatan Selupu Rejang, dengan Dua titik lokasi, pertama pada Pekan Selasa Air Duku, & Pekan Kamis Simpang Bukit Kaba. Dimana pihaknya akan muncul pada setiap pekan ini beroprasi, yakni Selasa dan Kamis selama dua bulan kedepan ini. Titik lainya sendiri yakni Pasar Bengko Sindang Dataran.

"Mobil samling kita akan siaga berada dilokasi ini sesuai dengan jadwal," terangnya.

Dari inilah pihaknya terus mengajak masyarakat untuk bisa memanfaatkan program ini, dengan mempermudah melunasi pajak kendaraan sesuai dengan kewajiban mereka dengan mudah dan efektif. Ini sendiri untuk pihaknya genjarkan selain salah satu upaya jemput bola, juga untuk meningkatkan PAD dari sektor ini sendiri, dimana ini sendiri sesuai dengan aturan yang dimiliki daerah.

"Jadi dengan harapan lebih mudah dan efektif mereka membayar tidak lagi ada kendaraan motor atau mobil yang telah membayar, atau menunggak," ujarnya.

Serta dalam pembayaran ke samling pihaknya sendiri menetapkan standar protokol covid 19, dimana masyarakat harus mengenaikan masker dan menjaga jarak aman. (CE1)

Tags :
Kategori :

Terkait