SK Guru Kontrak Segera Dibagikan

Jumat 26-06-2020,10:15 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

KEPAHIANG, CE - Kabar gembira bagi 500 an tenaga guru kontrak, yang sudah dinyatakan diterima beberapa waktu lalu. Kabar gembira tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kepahiang Dr. Hartono, MPd, jika terhitung 1 Juli ini, Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai guru kontrak akan mulai dibagikan.

"Saya lupa jumlah pastinya berapa, tapi ada lebih dari 500 an guru kontrak yang kita angkat tahun ini," sebut Hartono.

Dijelaskannya, 500 an guru kontrak ini nanti akan ditugaskan ke sekolah sekolah mulai dari jenjang SD sampai SMP yang tersebar diseluruh wilayah Kabupaten Kepahiang.

"Dari 500 an ini ada yang baru kita angkat sebagai guru kontrak dan ada juga guru kontrak lama yang kita perpanjang," ujarnya.

Dikatakan Hartono, menurut rencana pihaknya, sebelum bertugas dan menerima SK, pengangkatan sebagai guru kontrak, terlebih dahulu akan dikumpulkan untuk membuat dan menandatangani Surat Perjanjian Kerja (SPK) bersama Dikbud Kepahiang.

"Jika tidak ada halangan 1 Juli SK sudah mereka terima, tahun ajaran baru ini sudah mulai bekerja," ucap Hartono

Dalam SPK dan SK yang akan diterima 500 an guru kontrak, masa kerja kontrak hanya 1 tahun, dan akan dapat diperpanjang jika yang bersangkutan memiliki kinerja baik.

"Semoga dengan adanya pengangkatan guru kontrak ini dapat menutupi kekurangan guru yang selama ini terjadi khususnya bagi sekolah sekolah yang ada dipedesaan," singkatnya. (CE7)

Tags :
Kategori :

Terkait