CURUP, CE - Tim Wasrik (Inspektorat Pengawasan Umum ) Itwasum Polri, Kamis (25/6) pukul 08.30 WIB kembali mendatangi Polres Rejang Lebong untuk melakukan pemeriksaan terkait dengan seluruh aspek Pelaksanaan dan Pengendalian TA. 2020 yang dilakukan oleh Polres Rejang Lebong sepanjang tahun 2020.
"Kegiatan pemeriksaan hari ini (kemarin, red) merupakan kedua kalinya dilakukan tahun 2020 ini, " ujar Kapolres RL AKBP Dheny Budhiono, S.IK, MH melalui Kasubbag Humas Iptu Jumipan Azhari, SH, Kamis (25/6).
Dijelaskan Kassubag Humas, kegiatan yang digelar di Aula Wira Pratama Polres Rejang Lebong ini bertujuan untuk dijadikan sebagai sarana evaluasi dan konsultasi terhadap permasalahan yang dihadapi.
"Jadi setiap Bagian, Satuan, Seksi serta Polsek - polsek diwajibkan untuk menyajikan informasi dan data yang sesuai dengan fakta yang ada kepada Tim Wasrik," ujar Kassubag Humas.
Sementara itu, sambung Kassubag Humas, kegiatan ini dilaksanakan dengan menjalankan protokol kesehatan Covid 19 seperti halnya jaga jarak, penyekatan antara Tim Pemeriksa dengan personel Polres dengan pembatas plastik serta sebelumnya dilakukan penyemprotan mengunakan cairan disinfektan. Selain itu, sebelum memasuki ruang pemeriksaan terlebih dahulu peserta wajib memakai masker/ pelindung wajah (faceshield), wajib cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh, dan penggunaan handsanitize yang kemudian boleh memasuki ruangan.
"Pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan dengan bertahap menyesuaikan tempat untuk menjaga jarak tanpa meninggalkan kualitas pemeriksaan," kata Kassubag Humas. (CW)