CURUP, CE - Terhitung sejak Rabu (1/7) kemarin, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong mulai menerapkan pola hidup baru atau new normal ditengah pandemi Covid-19. Dengan demikian, maka seluruh aktivitas kembali diperbolehkan seperti biasanya.
"Terhitung mulai hari ini (kemarin, red), kita mulai menerapkan new normal. Artinya semua aktifitas masyarakat kembali dibuka. ," sampai Bupati RL, DR H Ahmad Hijazi SH MSi kepada wartawan.
Menurut Bupati, meskipun dibuka tetapi harus tetap mematuhi protokol kesehatan. Seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Hal ini bukan hanya dilakukan oleh Pemerintah Daerah namun juga harus dilakukan oleh masyarakat.
"Tinggal lagi masyarakat harus disiplin guna mencegah penularan Covid-19," kata Bupati.
Lanjut Bupati, bahwa dengan diterapkannya new normal ini bukan berarti Kabupaten RL bebas dari Covid-19. Apalagi dengan new normal ini, perbatasan juga dilonggarkan.
"Dengan itu, maka Kades dan Lurahlah yang memiliki peran besar. Yang tahu warga yang masuk ke wilayahnya masing-masing," pungkasnya. (CE5)