CURUP, CE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rejang Lebong menyampaikan, jika saat ini dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap II sudah bisa dilakukan proses pencairan. Dimana sekolah bisa melaksanakan pencairan dengan menyelesaikan laporan penggunaan tahap I awal tahun lalu. Dimana untuk tahap dua sendiri dana BOS yang cair 24 % dari total dana BOS yang didapat.
"Bagi sekolah yang sudah menyelesaikan laporan tahap I bisa mengajukan pencairan tahap ke dua dan ini sudah ada beberapa sekolah yang sudah mulai melakukan proses pencairannya," sampai Kadis Dikbud Rejang Lebong Khirdes Lapendo Pasju, Melalui Kabid Pembinaan SMP M Amrin MPd, kemarin di Rejang Lebong.
Dikatakannya jika dana BOS tahap kedua tersebut, dapat digunakan untuk penanganan covid, termasuk untuk pembelian alat untuk pencegahan penyebaran covid 19 di lingkungan sekolah yang ada di Rejang Lebong. Hal ini setelah pihak Disdikbud mengkaji akan adanya sekolah SMP yang akan kembali aktif pada Juli mendatang.
"Untuk mematuhi protokol kesehatan sekolah bisa menggunakan dana BOS tahap dua untuk melakukan pengadaan barang yang dibutuhkan dalam melengkapnya," terangnya.
Hal tersebut sendiri sesuai dengan aturan terbaru nomor 19 tahun 2020 tentang juklak dan juknis pengunaan BOS reguler yang dapat digunakan untuk pencegahan kemingkinan penyebaran covid 19. Dimana dalam juklak juknis tersebut, adanya anggaran yang selama ini digunakan untuk pembelian alat tulis kelengkapan belajar mengajar, dan juga adanya anggaran untuk ektrakulikuler yang selama ini ada, namun dalam pedemi ditiadakan maka dapat digunakan.
"Karena yang sifatnya lapangan seperti eskul ini tidak diperbolehkan terlebih dahulu," jelasnya.
Pengadaan yang dapat dilakukan sendiri yakni pembelian masker, pembelian termometer infrared (Pengecek Suhu tubuh), penyediaan alat cuci tangan setiap kelas dan juga yang lain yang terhubung dengan penanganan covid 19. Kendati demikian pihaknya tetap mengimbau kepada sekolah untuk tetap dapat efisien dan memaksimalkan pemanfaatkan dana BOS yang tepat dan sesuai dengan aturan yang ada.
"Jangan sampai juga adanya wabah covid, adanya persoalan tentang penggunaan dana BOS," pungkasnya. (CE1)